Kasatnarkoba Polres Subang, AKP Heri Nurcahyo mengatakan bahwa pemahaman yang lebih baik tentang narkoba bisa membuat siswa SMK Bina Taruna menjadi
Satresnarkoba Polres Subang berhasil mengungkap 13 kasus sepanjang Juli 2024 dibawah kepemimpinan Kasatnarkoba Subang, AKP Heri Nurcahyo.
Polres Subang berhasil menangkap seorang pria berinisial ISB (43) asal Cibangkong, Batununggal, kota Bandung, Senin (8/7/2024). Dia ditangkap karena
Satresnarkoba Polres Subang melakukan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi terkait bahaya penyalahgunaan narkoba ke siswa/siswi SMAIT As Syifa
Satnarkoba Polres Subang mengungkap kasus penyalahgunaan penyediaan farmasi tanpa izin. Ada dua tersangka yang ditangkap, yakni BU alias Yono (30)
Satnarkoba Polres Subang terus melakukan sosialisasi terkait pencegahan, peredaran, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) dalam upaya
Satnarkoba Polres Subang berhasil mengungkap 11 kasus narkoba selama sebulan.
Polres Subang melalui Satnarkoba berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan menangkap para pelaku narkoba dari kurir sampai pengedarnya
Satresnarkoba Polres Subang berhasil menangkap pelaku pengedar narkotika jenis sabu. Pelaku itu berinisial GS (30) dan ditangkap di Gang Darmodiharjo
Satuan Reserse Narkoba Polres Subang berhasil mengungkap 10 kasus peredaran narkoba di Subang.
Jajaran Polres Subang menggelar cipta kondisi di malam Idulfitri 1445 H. Satuan Reserse Narkoba Subang berhasil mengamankan ratusan botol miras dari
Tiga pelaku memakai cara lama dengan sistem tempel dan putus, antara penjual dan pembelinya. Ketiga pelaku merupakan TWF (37) warga Sukamandijaya
Polres Subang menggelar sosialisasi P4GN ke para siswa SMAN 3 Subang, Jumat (23/2/2024) di Lapangan Olahraga SMAN 3 Subang.
Satnarkoba Polres Subang berhasil menungkap kasus peredaran obat ilegal di wilayah hukum Polres Subang. Bersama Polsek Pamanukan, Satnarkoba Polres
Satnarkoba Polres Subang berhasil mengungkap kasus peredaran obat ilegal dengan menangkap pria berinisal AF asal Kalijati, Subang, Selasa (16/1/2024)
Pemuda di Subang berinisial EF terpergok mengedarkan obat tanpa izin edar. Pemuda itu berasal dari Kelurahan Soklat.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasatnarkoba Polres Subang AKP Heri Nurcahyo, S.H., menyebutkan, tak hanya tes
Polres Subang Polda Jawa Barat melakukan Operasi Cipta Kondisi razia minuman keras (Miras) saat libur natal dan tahun baru (Nataru) 2024. Hal ini
Kegiatan musyawarah kampung bebas narkoba dan sosialisasi terkait pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN)
Polres Subang bersama Pemerintah Kabupaten Subang menjalin kesepakatan MoU, Rabu (23/8/2023) mengenai kampung bebas narkoba.