Indonesia merupakan Negara hukum. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 1 ayat 3 secara tegas mengatakan "Negara Indonesia ad
Dalam sistem peradilan pidana, reintegrasi mengacu pada proses masuk kembali ke masyarakat oleh orang-orang yang pernah di lembaga pemasyarakatan. Rei