Kelompok 82 KKN kolaboratif yang ditempatkan di Desa Pancakarya bekerja sama dengan petugas posyandu dalam rangka menyukseskan kegiatan posyandu BIAN
Pada prinsipnya UMKMdibedakan dari segi bentuk, seperti Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah dan Usaha Besar. Umumnya didasarkan pada nilai aset
Mahasiswa KKN Kolaboratif melakukan sosialisasi akselerasi penurunan AKI (Angka Kematian Ibu), AKB (Angka Kematian Bayi) dan Stunting Sejak 1000 HPK
UMKM adalah unit usaha produktif yang berdiri sendiri yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha di semua sektor ekonomi.