Pengertian dan Definisi Akad Wakalah adalah salah satu alat keuangan syariah yang digunakan oleh perbankan syariah dan lembaga keuangan lainnya.
Berinvestasi secara halal tanpa takut riba (non bunga) dengan menerapkan akad mudharabah tapi tetap memiliki keuntungan dari sistem bagi hasil.
Maqashid syariah menjadi tumpuan utama untuk mencapai kemaslahatan dan menghindari kemudharatan dalam kegiatan perekonomian.
Pengenalan dan penjelasan tentang akad dalam Islam serta aplikasinya dalam transaksi pada produk perbankan
Halo Hay sahabat, topik kita kali ini yaitu mengenai akad salam yng ada pada perbankan syariah. Tentu teman-teman tidak lgi asing mendengarnya bukan?
Pada kesempatan kali ini saya akan membahas salah satu akad yang termasuk kedalam fiqh muamalah, yaitu akad mudharabah.
Akad kerjasama usaha antara dua pihak dimana pihak pertaman sebagai penyedia modal dan pihak kedua sebagai pengelola modal
Pengertian MudharabahMudharabah adalah akad kolaborasi antara bank selaku pemilik dana (Shohib al-Maal) dengan nasabah selaku mudharib yang memiliki k