Lembaga keuangan syariah memiliki beberapa akad syariah yang dapat digunakan sebagai bahan pengetahuan dan pertimbangan sebelum melakukan transaksi.
Transaksi merupakan kegiatan yang hampir setiap hari di lakukan oleh orang-orang, mulai dari transaksi yang bernilai kecil hingga yang hanya bernilai
Tulisan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar tidak salah dalam memaknai seluruh akad yang ada sehingga tidak kebingungan saat bertransaksi
Perkawinan secara general dapat dimaknai sebagai ikatan lahir dan batin antara sepasang laki-laki dan perempuan untuk berkomitmen terhadap kehidupan y
Sakralitas qobiltu seringkali membuat calon pengantin mempersiapkan maksimal ucapan tersebut.
Pernikahan ialah dua orang insan antara seorang pria dan wanita menyatukan cinta dalam satu ikatan janji yang suci.
Akad Salam adalah salah satu akad dalam muamalah Islam yang memiliki peran penting dalam perekonomian syariah.
Syariah islam memastikan bahwa transaksi dilakukan dengan jujur, adil, dan tidak melanggar nilai-nilai agama. Ini dikenal sebagai Akad Syariah.
prinsip dasar bank syariah.............................................
Penerapan Akad Mudharabah pada Produk Asuransi Jiwa Syariah, Review Skripsi
UAS ASURANSI SYARIAHNama:Putri Anggun Dewi SetyawatiNIM:212111014Kelas:HES 6AJUDUL SKRIPSI : KESENJANGAN AKAD DALAM ASURANSI SYARIAH DAN KONVENSIONAL&
Selain menghimpun dana, bank juga menyalurkan dana masyarakat berupa pembiayaan. Salah satunya di Bank Syariah adalah dengan akad murabahah, dll.
Artikel ini saya buat untuk menjelaskan kepada para pembaca apa saja alasan sehingga perbankan syariah enggan menggunakan Qard al Hasan
Akad mudharabah merupakan salah satu bentuk kerjasama usaha dalam sistem perbankan syariah yang didasarkan pada prinsip fiqh muamalah.
Produk-Produk Perbankan Syari'ah - Bagaimana Meminimalkan Tingkat Gagal Bayar pada Akad Qard Al-Hasan
Ada beberapa hal dalam kehidupan kita yang mana konsepnya sama dengan keuangan syariah, penasraan ? kuatkan literasi dan mari berasumsi !
penyerahan barang berharga sebagai jaminan atas uang yang dipinjam (rahn) yang nantinya nasabah akan dikenakan biaya penyimpanan (ujrah)
akad murabahah sebagai akad jual beli yang banyak diminati oleh nasabah
Akad IMFD termasuk akad yang berpotensi besar untuk kepentingan proyek dan infrastruktur, namun di Indonesia, akad ini masih mengalami banyak hambatan