Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 3 menyebutkan bahwa "Bumi dan air dan Kekayaan alam yang ada didalamnya dikuasai
Air Galon Yang Tidak Bikin Miskin - Tanpa Listrik dan Standard Higienis Tinggi
Polemik air minum dalam kemasan karena ada potensi bahaya disebabkan kandungan BPA dalam kemasan plastik.
Semua pihak harus saling bersinergi untuk memutus polemik penggunaan air minum kemasan dan pentingnya menjaga sumber air yang layak untuk SDGs 2030
Bila air minum manusia tidak sesuai dengan standar kesehatan, maka akan mengganggu proses biokimiawi tubuh dan dapat mengakibatkan gangguan fungsional
yang mau buka bisnis mesti tahu konsep dan pahami tentang channel bisnis
Di-PHP-in tukang air galon itu rasanya gak enak banget. Rasa-rasanya lebih menyebalkan dibandingkan di-PHP-in cowok.
Pandemi yang sudah berlangsung tentunya seperti pelajaran alam non formal dan tak ada dalam kurikulum sekolah ataupun mata kuliah. Terlebih di masa PS
Sebelum membeli air galon, setidaknya menanyakan kehigienisan air dan galonnya kepada penjualnya