Jaksa dalam tuntutannya justru secara tegas mengatakan bahwa dakwaan primer terhadap Ahok yaitu penistaan agama tak terbukti tetapi justru dakwaan sek
- Jaksa penuntut umum sidang kasus dugaan penodaan agama, Ali Mukartono, menjelaskan mengapa Buni Yani disebut dalam pembacaan surat tuntutan untuk te
Ahok menghina golongan, demikianlah ringkasan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) hari ini. Sebagaimana diberitakan oleh Kompas.com hari ini (20/4/2017