Selaku advokat dan juga seorang ibu, ulah Lolly itu dapat dikenakan UU ITE Pasal 45A ayat (2) karena menjadi contoh sangat buruk bagi anak Indonesia
Apa keuntungan Keluarga Brigadir J dan Oknum Pengacara sampai berbondong bondong ngotot tampil di Persidangan? Padahal mereka tidak layak jadi SAKSI.
Alih-alih meniru cara Perusahaan Raksasa Apple, Eiger Adventure malah bikin blunder sendiri. Di sini pentingnya PT Eigerindo Multi Produk&