Suatu peraturan kebijakan senantiasa tidak dapat dilepaskan dengan kewenangan bebas (vrije Bevoegdheid) dari pemerintah dengan istilah Freies Ermessen
Administrasi pemerintahan merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang efisien dan efektif. Dengan fokus pada perencanaan,
Kepastian Hukum dalam Ketidakpastian Digital Pelayanan Apem (Administrasi Pemerintahan) di Era Revolusi Industri 4.0 yang sesuai dengan AAUPB