Adelin Lis setelah 13 tahun menjadi DPO karena kejahatan pembalakan liar di Mandailing Natal mengakibatkan kerugian negara 227 Triliun.
Buronan itu sudah ditangkap 2018 oleh otoritas Singapura dan sudah dikonfirmasi, tapi kitanya saja yang dungu. Masih menyalahkan orang lain?