Masyarakat dengan hukum merupakan salah satu hal yang tidak dapat dipisahkan, hukum mengatur seluruh komponen kehidupan dalam bermasyarakat
1. cita negara (staat idee);2. negara hukum yang demokratis (democratische rechtstaat)3. kedudukan hukum (legal standing)4. Keterkaitan sebab akibat (
1. Ad Recte docendum oportet primum inquirere nomina, quia rerum cognitio a nominimbus rerum dependet (agar dapat memahami sesuatu, perlu diketahui te