Meskipun harapan publik telah pupus karena hukum telah tunduk terhadap politik, harapan itu harus selalu ada. Mungkin dengan adagium yang baru.
Masyarakat dengan hukum merupakan salah satu hal yang tidak dapat dipisahkan, hukum mengatur seluruh komponen kehidupan dalam bermasyarakat
1. cita negara (staat idee);2. negara hukum yang demokratis (democratische rechtstaat)3. kedudukan hukum (legal standing)4. Keterkaitan sebab akibat (
1. Ad Recte docendum oportet primum inquirere nomina, quia rerum cognitio a nominimbus rerum dependet (agar dapat memahami sesuatu, perlu diketahui te