Seruan “justice delayed is justice denied” atau “keadilan yang ditunda sama dengan penyangkalan terhadap keadilan”
tidak semua mediasi, wajib dilakukan dalama beracara di pengadilan, di negara lain mediasi tidak menjadi hal yang wajib.
Pasal 124 HIR/148 RBg menyatakan apabila penggugat tidak hadir dalam persidangan maka hakim dapat menggugurkan gugatan dan terhadap penggugat dibebank
Pasal 15 RV"Hari untuk menyampaikan surat panggilan dan hari untuk menghadap di pengadilan, tidak diperhitungkan dalam tenggang waktu umum, yang diten