Undang-Undang Dasar 1945 sebagai Konstitusi hukum bisa menjamin nilai kepastian, keadilan, dan kemanfaatan dengan berjalan sempurna dan sesuai amanat
Tanpa ekspose yang massif dan meluas dari media massa, pada hari Selasa tanggal 14 Desember 2010 telah dilakukan deklarasi ‘Keistimewaan Surakarta’.