Mohon tunggu...
Tabrani Yunis
Tabrani Yunis Mohon Tunggu... Guru - Tabrani Yunis adalah Direktur Center for Community Development and Education (CCDE) Banda Aceh, juga sebagai Chief editor majalah POTRET, majalah Anak Cerdas. Gemar menulis dan memfasilitasi berbagai training bagi kaum perempuan.

Tabrani Yunis adalah Direktur Center for Community Development and Education (CCDE) Banda Aceh, juga sebagai Chief editor majalah POTRET, majalah Anak Cerdas. Gemar menulis dan memfasilitasi berbagai training bagi kaum perempuan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Akibat Diperkosa, Bocah Kelas V SD di Meulaboh Melahirkan

3 Oktober 2015   18:02 Diperbarui: 3 Oktober 2015   18:16 18559
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

 

[caption caption="Kejahatan seksual oleh penjahat kelamin terus menjarah ke anak-anak"][/caption]Oleh Tabrani Yunis

Astagfirullah. La illaha ilallah. Apalagi yang terjadi di Aceh ini ya Allah? Ini memang benar-benar tsunami moral yang sedang melanda Aceh saat ini. Itulah ungkapan yang keluar di mulutku ketika hari ini tiba-tiba membaca sebuah berita yang disajikan oleh ajnn.net edisi Sabtu , 3 Oktober 2015. Sebuah berita yang membuat mulut ini terasa kehilangan kata-kata. Sebuah berita yang sangat memalukan masyarakat Aceh. Karena baru saja, ya baru dua hari lalu, kita membaca berita tentang seorang anak perempuan yang masih duduk di kelas VI SD di Pidie diperkosa oleh seorang lelaki yang sudah berumur 42 tahun, hari ini kembali berita duka dan tragis menimpa anak perempuan yang masih duduk di kelas V melahirkan seorang anak perempuan, akibat dari perbuatan seorang laki-laki yang memerkosanya.

Anda juga akan merasakan hal yang sama seperti apa yang ada di lubuk hatiku. Betapa tidak? Berita itu benar-benar membuat hati kita terenyuh. Cobalah baca ulasan berita ajnn.com ini.

MEULABOH- Nasib tragis kembali menimpa anak Aceh, kali ini bocah SD berinisal LY di Aceh Barat melahirkan seorang bayi perempuan akibat diperkosa seorang pemuda yang merupakan tetangganya sendiri. Bocah yang baru kelas V SD tersebut melahirkan di Rumah Sakit Umum Cut Nyak Dhien (RSU CND) Jumat Sore, (2/10). Ayah korban kepada sejumlah wartawan Sabtu, (3/10) mengatakan pemerkosaan berawal saat pemuda berinisial SA bertandang ke rumahnya. Saat itu ibu korban yang hendak pergi melayat orang meninggal menitipkan LY bersama pelaku.

Menurut ayah korban, pelaku sebelumnya dikenal santun dan rajin menolong siapa saja, sehingga tidak ada kecurigaan dari ibunya saat menitipkan LY. Ia menambahkan pihaknya sudah pernah melapor kasus itu kepada Polres Aceh Barat, namun sejak dilapor hingga anaknya melahirkan belum ada tindakan apapun dari polisi. Atas peristiwa yang menimpa anaknya itu, ia mengaku sangat terpukul karena anak seusia LY yang harusnya masih sekolah kini harus putus sekolah akibat perbuatan tetangganya itu.”

Hmm, memang tragis sekali. Membaca berita tersebut di atas, rasanya banyak hal yang tidak bisa diterima akal sehat kita. Rasanya sulit diterma. Bahkan tidak mampu mencernanya, karena memang terasa sangat tragis dan tidak masuk di akal. Bukan hanya tragis, tetapi juga heran. Ya, banyak sekali pertanyaan bergelayut dalam pikiran kita. Bagaimana kasus pemerkosaan terhadap anak yang masih kelas lina SD ini bisa terperam begitu lama, hingga LY yang masih kelas V SD ini selama berbulan-bulan mengandung? Mengapa kasus ini baru terungkap sekarang?

Mengapa kasus ini baru menjadi pemberitaan ketika ia melahirkan seorang anak perempuan?. Mangapu pula masyarakat di sekitar tempat kejadian juga berdiam diri? Apakah memang kasus kekerasan seksual seperti ini memang selama ini dianggap aib keluarga dan harus disembunyikan? Mengapa kita tega melihat anak yang belum mamp secara fisik dan psikis dibiarkan melahirkan dan menjadi ibu? Apakah hukum di negeri ini tidak bisa diterapkan untuk menghukum pelaku? Mengapa pula polisi tidak menindaklanjuti laporan orang tua korban yang masih di bawah umur itu?

[caption caption="Anak korban perkosaan dan melahirkan bayi itu menderita sepanjang masa"]

[/caption]

Berita tentang kasus ini, benar- benar membuat kita bertanya-tanya. Ya, mengapa kasus kekerasan seksual yang melanggar hukum, melanggar Undang-undang Perlindungan Anak (UUPA) dan melanggar hukum syariat ini, tidak tertangani secara hukum? Apa yang terjadi hingga dibiarkan anak yang masih ingusan, yang belum siap secara fisik dan nirfisik menjadi ibu itu harus melahirkan seorang bayi? Bagaimana pula ya anak yang masih kelas V SD bisa melahirkan?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun