Mohon tunggu...
Tabrani Yunis
Tabrani Yunis Mohon Tunggu... Guru - Tabrani Yunis adalah Direktur Center for Community Development and Education (CCDE) Banda Aceh, juga sebagai Chief editor majalah POTRET, majalah Anak Cerdas. Gemar menulis dan memfasilitasi berbagai training bagi kaum perempuan.

Tabrani Yunis adalah Direktur Center for Community Development and Education (CCDE) Banda Aceh, juga sebagai Chief editor majalah POTRET, majalah Anak Cerdas. Gemar menulis dan memfasilitasi berbagai training bagi kaum perempuan.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Inilah Kriteria Pembela UMKM

3 Januari 2022   20:10 Diperbarui: 3 Januari 2022   20:20 285
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi kegiatan membela dan mendukung UMKM, Foto Tabrani Yunis.

Pertama, memiliki concern yang besar terhadap tumbuh kembangnya UMKM, baik di sekitar domisilinya, maupun di luar, seperti di daerah-daerah yang memiliki potensi UMKM. Kedua, selain peduli pada UMKM, ia dengan suka rela memberikan asistensi kepada UMKM, diminta atau tidak, ia akan memberikan kritik dan saran atau asistensi dalam bentuk lain. Ketiga, ia tidak hanya mengajak orang lain untuk membela produk UMKM, tetapi ia selalu membeli produk-produk UMKM tersebut. 

Jadi, tidak hanya bermain kata-kata, tetapi harus dalam tindakan nyata.  Sebagai pembela UMKM yang loyal, ia harus konsisten. Sesuai kata dan perbuatan atau tindakan. Ke empat, ia akan selalu mempromosikan setiap produk UMKM tersebut, dalam setiap kesempatan memberikan informasi kepada calon-calon pembeli produk UMKM. Ke lima, bila ia sebagai pebisnis, maka dalam ia menjalankan bisnisnya selalu membantu UMKM dengan cara-cara yang membantu. 

Misalnya, ia membuka toko atau kios-kios yang menjual produk-produk UMKM. Ia juga ikut mempromosikan produk-produk UMKM tersebut di toko yang ia jalankan. Ke enam, bila ia sebagai pemilik atau owner, atau para pihak yang memiliki kapasitas di angkutan atau perusahaan ekspedisi, misalnya saja JNE, maka JNE akan menjamin kelancaran pengiriman produk UMKM sampai ke tangan pembeli dengan cepat dan aman. 

Ke tujuh, pembela UMKM adalah mereka yang membeli dan menggunakan produk-produk UMKM. Bila mereka tidak membeli dan menggunakan produk-produk UMKM, tetapi hanya bisa berkata pakailah produk UMKM, sementara ia tidak membeli dan menggunakan produk UMKM, itu jangan pernah disebut sebagai pembela UMKM.

Ya, itulah beberapa kriteria untuk seseorang yang disebut atau disematkan gelar pembela UMKM. Bagaimana dengan kriteria yang sudah para pembaca susun? sama atau berbeda? Apakah para pembaca setuju dengan kriteria yang sudah penulis uraikan di atas? Bila jawabannya sama, apa alasan atau landasan pikirnya? BIla pun jawabannya tidak, apa saja yang membedakannya, dan mengapa berbeda? 

Akan sangat bermanfaat bila para pembaca bisa menguraikan pendapat anda dalam sebuah tulisan yang bakal bisa mencerahkan orang lain, agar kelak tidak dengan begitu mudah mengatakan seseorang atau mengakui seseorang itu adalah pembela produk-produk UMKM. Ditunggu ya komentar dan uraiannya dalam sebuah tulisan atau artikel yang lebih menarik. Siapkah dengan tantangan ini? Pasti siap dan bisa, kalau mau.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun