Kiranya, apapun alasan yang melatar belakagani terjadinya tindak kekerasan terhadap anak di lembaga-lembaga pendidikan, formal dan non formal tersebut harus segera dihentikan. Untuk menghentikan semua tindakan tersebut, langkah-langkah sosialisasi UUPA ke keluarga, sekolah dan masyarakat harus terus dilakukan secara berkelanjutan.Â
Pemerintah harus membuat pesan dan peringatan akan ancaman bagi pelaku tindak kekerasan terhadap anak di sekolah dan di rumah atau di mana saja lewat spanduk-spanduk atau baliho bahkan di media secara berkelanjutan. Pemerintah juga harus melibatkan para ulama untuk ikut serta melakukan sosialisasi UUPA tersebut, sekali gus mengedukasi masyarakat agar selalu harus ramah terhadap anak.
Para guru, sebaiknya jangan pernah memulai menyakiti anak di sekolah. Kalaupun maraah sekali, ada baiknya kemarahan itu ditumpahkan ke tempat lain dang jangan terus terpancing dengan sikan anak. Bila terus terpancing, maka tindakan kekerasan kemungkinan besar akan terjadi. Oleh sebab itu, kita memnag harus waspada an bijak dalam menangani dan menghadapi perilaku anak-anak yang semakin berubah tersebut.
Jadi, waspadalah. Semua harus waspada, semua harus mengingatkan dan semua harus berhenti melakukan tindak kekerasan dalam berbagai bentuk. Kita pasti bisa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H