Akhirnya, tentang perihal nasi yang dibiarkan lebih dari dua minggu itu, apakah kita cukup waras untuk menentukan tindakan -- tindakan selanjutnya terhadap nasi itu dengan segera membuang barang busuk itu, mencuci bersih wadah nasi dengan sebersih -- bersihnya -- bila perlu direndam dengan alkohol atau cairan pembunuh kuman tertentu - , membersihkan area sekitarnya yang mungkin terindikasi muncul ulat dari nasi basi itu, atau kita malah diam saja pura -- pura tak lihat nasi itu, tak cium baunya yang tak hanya menyesakkan hidung tapi juga mata dan bahkan dada, atau bahkan pura -- pura bodoh dengan menganggap sebenarnya nasi berulat yang berusia dua minggu itu sebenarnya adalah nasi harum.