Mohon tunggu...
Tri Prasetyo Dumadi
Tri Prasetyo Dumadi Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Lahir di Surabaya Pekerjaan karyawan swasta Menikah dan dikaruniai 2 orang buah hati Blog:triprasetyodumadi.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Oh...Sawah...Riwayatmu Kini....

18 Juli 2011   02:22 Diperbarui: 26 Juni 2015   03:35 260
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menarik jika melihat perkembangan akhir-akhir ini dimana banyak area persawahan yang berubah fungsi menjadi lahan untuk bangunan. Salah satunya terjadi di daerah desa Tani Mulya-Cimahi Jawa Barat. Seperti terlihat di foto terdapat 1 petak sawah yang dikelilingi lapangan dan juga beberapa bangunan. Satu tahun yang lalu area lapangan dan tanah dimana gedung berdiri adalah lahan persawahan yang luas. Perkembangan jaman membuat area persawahan yang dulunya luas menjadi sempit karena untuk memenuhi kebutuhan pokok yang lain. Sepetak tanah sawah yang tersisa tersebut hampir dipastikan akan berubah fungsi tidak lama lagi.

Hal ini tentu tidak bisa dibiarkan berlangsung terus. Jika area persawahan semakin sempit dimana lagi kita bisa menanam tanaman pangan yang kita butuhkan dan tidak mungkin swasembada pangan yang kita cita-citakan akan terwujud. Memang beralihnya fungsi lahan persawahan adalah untuk memenuhi kebutuhan pokok yang lain yang juga tidak kalah penting seperti perumahan, tapi tidak seharusnya dalam memenuhi kebutuhan pokok harus mengorbankan sarana pemenuhan kebutuhan pokok yang lain. Jika ditelaah ada beberapa penyebab yang mengakibatkan beralihnya fungsi lahan persawahan yaitu:
  1. Kebutuhan lahan untuk perumahan. Peningkatan jumlah penduduk menyebabkan kebutuhan perumahan juga menigkat. Jika semua lahan non produktif telah berubah menjadi lahan perumahan maka untuk memenuhi kebutuhan lahan perumahan mau tidak mau mengorbankan lahan produktif seperti area persawahan.
  2. Kebutuhan sarana pendidikan. Perkembangan pola pikir masyarakat menyebabkan kebutuhan akan sarana pendidikan juga meningkat sehingga kebutuhan akan lahan untuk membangun gedung-gedung sekolah juga meningkat. Seperti terjadi di desa Tani Mulya, area persawahan tersebut akan dijadikan komplek sekolah untuk memenuhi kebutuhan sarana pendidikan masyarakat sekitar.
  3. Para pemilik sawah melihat semakin hari keuntungan dari usaha menggarap sawah semakin kecil bahkan tidak mencukupi kebutuhan hidup lagi. Berbagai masalah dari harga bibit, ketersediaan pupuk bersubsidi mempengaruhi hasil dari pengolahan sawah. Hal ini menyebabkan petani mengalihkan usahanya dari bertani ke usaha yang lain yang dipandang lebih menguntungkan.
  4. Pembagian warisan. Saat orang tua yang mempunyai lahan pertanian merasa sudah waktunya untuk membagi warisan ke anak-anaknya maka orang tua akan mencari cara yang praktis dan berkenan bagi semua anak untuk membagi warisan. Jika warisan dibagi dalam bentuk tanah maka ada kemungkinan akan menghadapi masalah yang lain. Prosedur pembagian tanah misalnya, dari satu sertifikat kemudian harus dirubah ke beberapa sertifikat untuk masing-masing anak tentu membutuhkan biaya lagi, seperti kita tahu birokrasi di Indonesia belum sepenuhnya sederhana. Belum lagi kemungkinan perselisihan batas tanah di kemudian hari antara anak-anak. Karena itu orang tua lebih memilih cara yang praktis dengan menjual tanah miliknya untuk kemudian dibagi uangnya ke anak-anak mereka.

Dari penyebab diatas maka bisa kita simpulkan bahwa sudah waktunya dilakukan usaha-usaha untuk menekan beralihnya fungsi lahan pertanian. Salah satu cara adalah pemerintah menetapkan kawasan tanah produktif dimana kawasan tersebut ditetapkan sebagai area produksi pangan. Untuk mencegah agar lahan tersebut tidak beralih fungsi bisa dengan cara pemerintah membeli kawasan tersebut dan menetapkan sebagai tanah milik negara kemudian membentuk semacam BUMN yang bertugas mengolah tanah tersebut untuk sarana produksi pangan.Jika tidak segera dilakukan bisa dibayangkan suatu hari kelak anak cucu kita tidak akan bisa menikmati tanaman pangan hasil bumi negara sendiri karena lahan yang habis, semuanya harus diimpor (itupun dengan catatan jika negara lain juga masih punya tanah untuk memproduksi tanaman pangan).

Oleh: Tri Prasetyo Dumadi (http://triprasetyodumadi.blogspot.com)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun