Bullying atau kerap yang disapa bulli, merupakan suatu perilaku negatif yang biasanya dilakukan oleh seseorang ataupun sekelompok orang secara sadar untuk melakukan perundungan ataupun penindasan dan lain sebagainya kepada orang lain. Perilaku bullying ini banyak sekali efek negatif yang ditimbulkannya baik bagi korban bullying, maupun pelaku bullying.
Kasus bullying atau pembulian banyak sekali terjadi dilingkungan sekolah-sekolah umum maupun sekolah Keagamaan seperti pondok pesantren. Tak jarang bahkan sampai membuat korban mengalami cedera hingga yang paling tragis yaitu meninggal dunia.
Pondok pesantren merupakan sekolah keagamaan yang dinilai tak hanya fokus pada pelajaran umum maupun agama saja, tetapi juga menitik beratkan pada pendidikan karakter dan juga akhlak para santri atau siswa. Namun kasus bullying tak sedikit juga ditemukan dikalangan pesantren, bahkan angkanya semakin meningkat disetiap tahunnya.
Fakta ini seharusnya membuat kita semua dapat melek atau lebih peka lagi untuk menanggapi kasus pembulian ini. Karena jika kita tidak serius bekerja sama dalam mengatasi kasus bullying ini dikhawatirkan akan banyak korban yang berjatuhan lagi kedepannya, dan membuat angka kasus bullying di Indonesia atau bahkan dilingkungan pesantren terus mengalami kenaikan, sehingga dapat merusak citra baik pondok pesantren pada masyarakat.
Perilaku bullying sangat bertentangan dengan nilai-nilai islam, karena pada dasarnya banyak sekali ayat-ayat yang membahas mengenai perilaku pembulian. Contohnya saja dalam QS. Al Hujurat ayat 11, Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela satu sama lain dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barangsiapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim. "
Dalam ayat ini menjelaskan mengenai larangan untuk mengolok-olok, mencela, dan memanggil dengan panggilan yang merendahkan, hal ini merupakan contoh jenis bullying secara lisan atau verbal. Yang mana biasanya diawali dari candaan dengan mengejek lalu kemudian merambat kepada pembulian secara fisik, karena itu dua jenis bullying inilah yang banyak terjadi dikalangan pondok pesantren yaitu verbal dan fisik. Adapun Jenis bullying yang lainnya ialah bullying secara sosial dan juga di internet (cyberbullying).
Untuk itu penting bagi kita semua terutama sebagai tenaga pendidik untuk lebih peka terhadap tanda-tanda adanya perilaku bullying pada santri-santri di pondok pesantren. Apalagi jika ada banyak kasus santri yang berusaha kabur dengan berbagai macam alasan tidak betah berada di lingkungan pondok tersebut, perlu sekali diselidiki apakah memang anak tersebut yang bermasalah, atau justru ada pembulian yang terjadi.
Diperlukan upaya-upaya yang konkret dan sistematis untuk mengatasi permasalahan bullying dipondok pesantren, serta butuh keseriusan dan kerjasama yang baik untuk mengatasinya. Buatlah waktu untuk berdiskusi secara serius untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman apapun yang terkait dengan bullying.
Diharapkan kita semua dapat menciptakan lingkungan pondok pesantren yang aman, nyaman, serta bebas dari bullying. Waspadailah, jauhi, dan hentikan apapun jenis pembulian yang terjadi, untuk melahirkan generasi penerus bangsa yang berakhlak mulia dan berilmu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H