Mohon tunggu...
Syukur LombokTengah
Syukur LombokTengah Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Saya Adalah Rakyat

Saya suka berdiskusi dengan berbagai kalangan dalam membangun ide dan gagasan guna peningkatan ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Peran Kepala Dusun dalam Mengubah Pola Pikir Masyarakat

24 September 2023   21:51 Diperbarui: 25 September 2023   03:00 257
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumen Pribadi Lukmanul Hakim

Kepala Dusun memainkan peran yang penting dalam perubahan paradigma masyarakat di tingkat desa atau dusun. Perubahan paradigma masyarakat mengacu pada perubahan dalam cara masyarakat memandang, berpikir, dan bertindak terkait dengan berbagai aspek kehidupan mereka, seperti sosial, ekonomi, budaya, dan lingkungan. Dengan konteks ini, tentunya kadus tidak hanya memiliki peran sebagai penyambung administrasi antara desa dengan masyarakat, juga memiliki peran yang juah lebih kompleks, yakni sebagai agent of change dan agent of control di dalam kehidupan bermasyarakat, terutama diwilayah kebijakan yang dimiliki oleh kadus, yakni dusun dimana tempat iya menjadi kepala dusun.

Desa montong gamang adalah salah satu desa yang masuk dalam 20 desa cerdas, program kementerian desa dan PDTT. Program ini diharapkan menjadi program yang dapat member peluang dan kesempatan bagi masyarakat untuk lebih baik lagi, terutama dalam hal kemampuan dan kreativitas dalam memproduksi ekonomi (ekonomi Cerdas), yang mana ini menyangkut pada berbagai bidang kehidupan masyarakat, yakni kemampuan masyarakat mengelola lingkungan (lingkungan cerdas), membangun sumber daya manusia yang lebih baik (masyarakat Cerdas), membangun tata kelola pemerintahan yang baik (pemerintahan cerdas), kehidupan masyarakat yang lebih baik (kehidupan cerdas), serta bagaimana kemampuan beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital yang begitu cepat (mobilitas cerdas).

Dari sisi inilah kemudian, hal yang harus disadari oleh kadus adalah bagaimana tidak hanya mengupayakan dalam pelayanan yang terbaik, seperti yang dilakukan dewasa ini. Melainkan kadus memiliki peran yang jauh lebih mulia, seperti halnya yang dilakukan oleh Kadus Montong Buloq (Lukmanul Hakim), sekaligus sebagai kader digital desa montong gamang. Lukmanul Hakim yang akrab dipanggil pak Eqi ini memiliki semangat yang luar biasa setelah proses kaderisasi dalam hal kader digital, mulai dari BIMTEK di Surabya, sampai pada diskusi yang dilakukan bersama Duta Digital (Syukur) terkait bagaimana menjadi kader digital yang bermanfaat bagi masyarakat. Perubahan cara pandang sampai pada semangat membangun ide dan gagasan untuk perubahan masyarakat selalu menjadi buah bibir baginya, semangat ini kemudian ia telurkan kepada kadus-kadus yang lainnya.

Dalam hal ini, Duta Digital seringkali setiap pertemuan, selalu memberikan sebuah konsep sederhana dalam memberikan manfaat bagi masyarakat banyak, terlebih lagi cara pandang dalam memberikan konsep yang efisien dan menguntungkan bagi pertumbuhan ekonomi desa. Dengan demikian, Peran Kepala Dusun dalam proses ini yang tidak hanya mencakup pelayanan publik yang terbaik, juga secara perlahan harus memberikan dampak perubahan ideologi bagi masyarakatnya, dan inilah yang dilakukan saat ini oleh kader digital desa montong gamang (Lukmanul Hakim), yakni:

Pertama, Memfasilitasi Partisipasi Masyarakat: Kepala Dusun pada dasarnya dapat memberikan memotivasi kepada warganya untuk aktif terlibat dalam berbagai kegiatan yang mendukung perubahan paradigm. Terutama pada paradigm yang adaptif terhadap perubahan dewasa ini, baik itu perubahan pesatnya kemajuan teknologi dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat, juga pada hal-hal sosial yang dapat membangun hubungan bermasyarakat yang lebih baik, seperti pertemuan komunitas dengan tujuan wadah tukar ide dan informasi, pelatihan keterampilan dalam mewujudkan peningkatan kemampuan masyarakat dalam bidang produksi barang dan jasa. Juga kadus dapat menjadi pendorong dalam upaya memastikan bahwa suara dan aspirasi semua warga didengar dan dihargai.

Kedua, Edukasi dan Kesadaran: Kepala Dusun memiliki kesempatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang isu-isu yang relevan dengan perubahan paradigma, seperti pentingnya pendidikan, pelestarian lingkungan, dan pembangunan berkelanjutan. Mereka dapat mengadakan sesi penyuluhan, seminar, atau lokakarya untuk membantu masyarakat memahami implikasi perubahan tersebut. Tidak hanya lewat ini, kadus juga dapat mengundang para pemerhati pemberdayaan untuk menjadi mentor masyarakat dalam menyiapkan diri untuk menjadi masyarakat yang lebih baik.

Ketiga, Mendorong Inovasi: Kepala Dusun dapat merangsang inovasi dengan mendorong ide-ide baru yang mendukung perubahan paradigma. Mereka dapat mendukung usaha-usaha lokal yang berfokus pada solusi inovatif terhadap masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat. Dalam konteks ini, di dunia pertanian hari ini, sudah banyak informasi yang berkeliaran di media sosial, informasi tersebut tentang penggunaan teknologi tepat guna untuk membantu masyarakat lebih meningkatkan produksinya. Tentu ini tidak bisa diterima oleh masyarakat secara mentah, seperti pepatah sasak dulu, yang mengatakan "pelisak bawun batu" yang artinya kalau kita tidak dilihat dulu, maka tidak ada yang dipercaya terhadap ide dan gagasan hebat tersebut. Sehingga perlunya kadus secara perlahan mengedukasi masyarakat untuk mengarah pada tingkat produksi yang lebih baik, misalnya dengan membangun greenhouse yang sederhana dahulu, kemudian secara perlahan membangun yang lebih besar.

Keempat, Koordinasi dan Kolaborasi: Kepala Dusun dapat memfasilitasi kolaborasi antara berbagai kelompok dalam masyarakat, termasuk kelompok pemuda, wanita, dan tokoh-tokoh masyarakat. Kolaborasi seperti ini dapat memperkuat usaha-usaha menuju perubahan paradigma yang lebih baik. Sekali lagi, kondisi saat ini mengarah pada dua arah dalam kehidupan masyarakat, pertama adalah mengarah pada ketidak-mampuan dalam membangun jaringan yang disebabkan oleh tidak adanya kretivitas produksi, dan kedua adalah mengarah pada pengetahuan yang minim terhadap menjangkau kolaborasi. Dan inilah tugas mulia seorang kadus, ketika dihadapkan pada tugas dan tanggungjawab mereka dalam membangun mental dan karakter masyarakat yang lebih baik.

Kelima, Penciptaan Kebijakan Lokal: Kepala Dusun dapat berperan dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan lokal yang mendukung perubahan paradigma yang diinginkan oleh masyarakat. Mereka dapat menggagas kebijakan-kebijakan yang mempromosikan pembangunan berkelanjutan, inklusi sosial, dan perubahan positif dalam masyarakat. Keenam, Membangun Keterlibatan Sosial: Kepala Dusun dapat memotivasi warga untuk merasa memiliki peran dalam perubahan paradigma ini. Ini bisa melibatkan masyarakat dalam kegiatan sosial seperti gotong royong, penggalangan dana, atau program sosial lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup bersama.

Dan yang terakhir (ketujuh) adalah Menjadi Teladan: Sebagai pemimpin lokal, Kepala Dusun juga dapat menjadi teladan dalam perilaku dan nilai-nilai yang mendukung perubahan paradigma. Mereka dapat mempraktikkan nilai-nilai seperti integritas, keadilan, dan tanggung jawab lingkungan dalam tindakan dan keputusan mereka.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun