Akhir-akhir ini memang perkembangan maraknya atas virus covid 19 yang memang sudah muncul sejak tahun 2019 lalu hingga sampai saat ini pada umumnya masing-masing orang memiliki respon yang berbeda-beda terhadap virus ini sebagian besar yang terpapar virus covid 19 ini akan mengalami gejala ringan hingga sedang dan akan pulih tampa di rawat di rumah sakit dan gejala yang paling umum pada waktu itu saat pertama kalinya virus ini muncul di Indonesia dengan gejala diantaranya demam, batuk, kelelahan, kehilangan rasa atau bau, dan ada juga gejala yang sedikit tidak umum diantaranya sakit tenggorokan, sakit kepala sakit dan nyeri, diare, ruam pada kulit, atau perubahan warna pada jari tangan atau kaki, mata merah.Â
Sampai pada akhirnya muncul banyak korban yang terpapar oleh virus ini yang pada akhirnya virus ini bermutasi dan terkenal sampai saat ini adalah varian omicron yang memang penanggulangannya sangat susah karena virus varian ini sangat cepat sekali menyebar di kalangan masyarakat. Namun disamping itu perkembangan covid 19 di Indonesia ini terus membaik setelah mengalami tren peningkatan kasus sejak januari lalu, kasus konfirmasi harian covid 19 terpantau terus menurun dalam seminggu terakhir.Â
Hingga pada hari sabtu (26/2 rata-rata penurunan kasus harian selama seminggu ini mencapai 7,87% penurunan juga terjadi pada positivity rate dan jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit. Meskipun mengalami penurunan tren kasus konfirmasi pemerintah melalui kemnakes RI terus melakukan upaya-upaya antisipasi guna menekan laju penularan Covid 19 yang menyebabkan gelombang kenaikan kasus Covid 19 dan pemerintah juga telah memaksimalkan vaksinasi dosis lengkap termasuk juga boster yang di gencangkan di seluruh Indonesia.Â
Pemberian vaksinasi lengkap yang dilanjutkan dengan boster penting untuk memberikan perlindungan terutama kelompok rentan dari ancaman terburuk covid 19, percepatan juga digencangkan dengan memperpendek interval pemberian vaksinasi boster dari yang sebelumnya 6 bulan kini sudah menjadi 3 bulan setelah mendapatkan vaksinasi dosis kedua dan ketentuan baru ini berlaku bagi masyrakat umum berusia diatas 18 tahun, namun semua itu tidak terlepas dari kewaspadaan kita terhadap covid 19 ini agar kita sendiri atau masyarakat tidak lalai pentinya menjaga 5M yakni : memakai masker, mengurangi mobilisasi, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan juga menjaga jarak karena semua datangnya penyakit itu tidak ada yang tau menau yang terpenting tugas kita adalah menjaga diri semaksimal mungkin agar tidak terkena virus tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H