Ketika membaca berbagai ulasan di PKS-Piyungan, saya tertarik dengan tulisan saudara (i?) @hafidz_ary. Ia menampilkan poster Rieke saat kampanye Jabar dulu. Tulisan tersebut diberikan judul yang sangat menarik (bagi saya), “Menunggangi Agama utk Politik” vs “Menunggangi Politik utk Agama”. Dalam pembahasan-nya, penulis, menyatakan bahwa Rieke Dyah Pitaloka (RDP) telah melakukan penunggangan agama (Islam) dengan menggunakan kerudung. Sedangkan sisi lain, RDP sendiri menolak UU Pornografi. Ia mengulas panjang lebar, dan pada akhirnya menyatakan RDP telah menjual agama untuk sebuah kepentingan politik. Bahkan ia membandingkan dengan kader-kader perempuan PKS yang dari dulu-nya telah berjilbab. Berikut gambar yang ditampilkan di halaman tersebut: Tetapi benarkah selendang itu bagian dari pakaian muslimah? Jika merunut salah satu tulisan yang mengupas perintah Allah (Q. S. Al Ahzab : 59) tentang cara berpakaian perempuan, rasanya yang digunakan oleh RDP bukanlah Jilbab yang dimaksud dalam perintah agama (Islam). Saya mendapatkan sebuah tulisan Rokhmat S. Labib, M.E.I. yang (menurut saya) cukup detil menjelaskan aturan tentang ini. Ia bahkan menjelaskan melalui gambar, apa yang dimaksud jilbab dalam Surat Al Ahzab tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H