Organisasi Buruh Internasional (ILO) telah menetapkan standar kerja yang tinggi melalui Konvensi Nomor 188 tentang Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan (ILO C 188). Konvensi ini memberikan kerangka kerja yang komprehensif untuk melindungi hak-hak dan kesejahteraan para pekerja di sektor perikanan. Meskipun pentingnya konvensi ini, Indonesia hingga saat ini belum meratifikasinya. Artikel ini akan menguraikan manfaat signifikan yang dapat diperoleh industri perikanan Indonesia jika meratifikasi ILO C 188, serta memberikan argumen kuat untuk mendorong pemerintah segera mengambil langkah konkret dalam hal ini.
Manfaat Ratifikasi ILO C 188 bagi Industri Perikanan Indonesia
- Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja:
- Peningkatan kompetensi: ILO C 188 mendorong pelatihan dan sertifikasi yang memadai bagi para nelayan, sehingga meningkatkan kualitas dan produktivitas mereka.
- Peningkatan kesehatan dan keselamatan kerja: Standar keselamatan kerja yang lebih tinggi akan mengurangi risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan nelayan.
- Penghapusan kerja paksa: Ratifikasi konvensi ini akan membantu menghapus praktik kerja paksa dan perbudakan modern yang masih terjadi di beberapa sektor perikanan Indonesia.
- Peningkatan Daya Saing Produk Perikanan Indonesia:
- Peningkatan akses ke pasar internasional: Banyak negara importir perikanan menuntut produk yang berasal dari perikanan yang berkelanjutan dan memenuhi standar kerja yang baik. Ratifikasi ILO C 188 akan meningkatkan kredibilitas produk perikanan Indonesia di pasar global.
- Peningkatan citra Indonesia: Indonesia akan semakin diakui sebagai negara yang berkomitmen terhadap hak asasi manusia dan standar kerja yang layak, sehingga meningkatkan citra negara di mata dunia.
- Peningkatan Tata Kelola Perikanan:
- Peningkatan transparansi: Proses ratifikasi dan implementasi ILO C 188 akan mendorong peningkatan transparansi dalam pengelolaan sektor perikanan.
- Penguatan kelembagaan: Ratifikasi konvensi ini akan mengharuskan pemerintah untuk memperkuat kelembagaan yang terkait dengan pengawasan dan penegakan hukum di sektor perikanan.
- Kontribusi terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs):
- Pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi: Ratifikasi ILO C 188 akan berkontribusi pada pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan terkait dengan pekerjaan layak, pertumbuhan ekonomi yang inklusif, dan produktif.
- Konservasi dan pemanfaatan berkelanjutan lautan, laut, dan sumber daya laut: Dengan meningkatkan tata kelola perikanan, ratifikasi konvensi ini akan berkontribusi pada pelestarian sumber daya laut.
Argumen untuk Mendorong Ratifikasi ILO C 188
- Perlindungan terhadap hak-hak pekerja: Ratifikasi ILO C 188 adalah bentuk perlindungan terhadap hak-hak dasar para nelayan yang selama ini seringkali terabaikan.
- Peningkatan kesejahteraan masyarakat nelayan: Dengan meningkatkan kualitas hidup nelayan, ratifikasi konvensi ini akan berkontribusi pada pengentasan kemiskinan di daerah pesisir.
- Peningkatan daya saing ekonomi nasional: Sektor perikanan yang berkelanjutan dan memenuhi standar internasional akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
- Komitmen Indonesia terhadap tata kelola kelautan yang baik: Ratifikasi ILO C 188 menunjukkan komitmen Indonesia untuk menerapkan prinsip-prinsip tata kelola kelautan yang baik.
Kesimpulan
Ratifikasi ILO C 188 merupakan langkah strategis yang perlu diambil oleh pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kualitas dan daya saing industri perikanan. Manfaat yang diperoleh dari ratifikasi konvensi ini tidak hanya terbatas pada sektor perikanan, tetapi juga akan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, sudah saatnya Indonesia menunjukkan kepemimpinan global dengan meratifikasi ILO C 188 dan menjadi contoh bagi negara-negara lain dalam pengelolaan perikanan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.
Rekomendasi Kebijakan
- Melakukan kajian komprehensif: Pemerintah perlu melakukan kajian komprehensif terhadap kesiapan Indonesia dalam meratifikasi ILO C 188, termasuk identifikasi kendala dan tantangan yang perlu diatasi.
- Membentuk tim koordinasi: Dibutuhkan tim koordinasi lintas kementerian/lembaga untuk menyusun rencana aksi implementasi ILO C 188.
- Meningkatkan kapasitas institusi: Pemerintah perlu meningkatkan kapasitas institusi yang terkait dengan pengawasan dan penegakan hukum di sektor perikanan.
- Melakukan sosialisasi: Pemerintah perlu melakukan sosialisasi secara luas kepada para pemangku kepentingan terkait pentingnya ratifikasi ILO C 188.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H