Mohon tunggu...
stephanus mulyadi
stephanus mulyadi Mohon Tunggu... -

professional Consultant for rural development

Selanjutnya

Tutup

Politik

Mafia UN Harus Diseret ke Pengadilan

30 April 2010   13:39 Diperbarui: 26 Juni 2015   16:29 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

MARKUS alias Mafia Kasus sudah mulai diseret ke pengadilan. Mafia Pajak juga demikian. Tinggal sekarang yang mendesak diseret kepengadilan adalah mafia Ujian Nasional (UN). Kejahatan yang telah dibuat oleh mafia UN ini tergolong kejahatan yang paling berat, karena berdampak sistemik-mengakar. Kejahatan mafia UN terjadi di dalam sistem dan telah membentuk sistem kejahatan baru. Pelakunya mulai dari pemegang tertinggi kebijakan pendidikan sampai ke siswa, yang tergolong masih anak-anak. Mengakar karena kejahatan ini tidak hanya aksidental atau saat UN saja, tetapi telah ikut membentuk sebuah karakter jahat pada tunas bangsa, yaitu karakter tidak jujur, budaya instant, main uang semua beres. Anak-anak tidak lagi dididik untuk jadi CERDAS, sebagaimana tujuan yang ingin dicapai pendidikan nasional, melainkan dilatih untuk PINTAR. Bila orang pintar memiliki karakter jahat, maka habislah bangsa ini. Dan celakanya, sejak terbitnya UU SISDIKNAS tahun 2003 generasi pintar berkarakter jahat ini sudah mulai tampak di Indonesia. Itulah alasannya mengapa para MAFIA UN itu perlu diseret ke pengadilan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun