Pembangunan kesehatan merupakan pembangunan nasional dengan tujuan peningkatan kesadaran, keingina dan kemampuan hidup sehat bagi seluruh perorangan demi terwujudnya derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya. Pembangunan kesehatan adalah upaya semua potensi bangsa Indonesia, baik masyarakat, swasta maupun pemerintah.
Gerakan pembangunan berwawasan kesehatan merupakan inisiatif semua bangsa menetapkan perencanaan pembangunan yang berorientasi memajukan upaya promotif dan preventif dan tidak mengesampingkan upaya kuratif. Gerakan pembangunan berwawasan kesehatan diberlakukan untuk semua seluruh masyarakat yang harus berpartisipasi secara aktif baik yang berupa kegiatan individu, keluarga, kelompok masyarakat, swasta ataupun instansi pemerintah. Promotif yaitu upaya untuk meningkatkan status kesehatan dan menjaga dari yang menyebabkan penyakit dan masalah kesehatan. Upaya promotive bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan kesehatan, menjaga kebugaran jasmani, mengatur menu gizi seimbang termasuk didalamnya kegiatan rekreasi dan pembinaan mental spiritual. Upaya preventif dilaksanakan dengan cara mencegah penyakit dan masalah kesehatan lain, berupa pemberian imunisasi, perbaikan lingkungan baik perorangan, perumahan, industri rumah tangga maupan industri perusahaaan.
Untuk menjamin tercapainya tujuan pembangunan kesehatan untuk mencapai tujuan bangsa Indonesia seperti yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945, dibutuhkan adanya dukungan dari Sistem Kesehatan Nasional sebagai pedoman dalam penyusunan Undang-Undsng mengenai Kesehatan, kebijakan dan arah pelaksanaan pembangunan kesehatan. Dalam Sistem Kesehatan Nasional ada subsistem upaya kesehatan yautu Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP).
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI