Semarang (28/07/2022) --Tingginya kasus penyalahgunaan narkoba cukup mengkhawatirkan generasi muda. Pasalnya, penyalahgunaan ini sudah menyerang remaja. Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan bahwa penyalahgunaan narkoba di tingkat remaja meningkat sebanyak 0,16% dari tahun 2019 -- 2021. Peningkatan tersebut dipengaruhi oleh kondisi psikologis remaja yakni remaja masih mencari jati dirinya serta pengaruh pergaulan antar-teman. Dari permasalahan tersebut, maka tim II KKN Undip melaksanakan sosialisasi pencerdasan anti narkoba ke SMP 14 Semarang. Sekolah Menengah Pertama dipilih agar tindakan preventif penyalahgunaan narkoba dapat dilakukan sedini mungkin.
Sosialisasi Pencerdasan Program Anti Narkoba dilaksanakan pada tanggal 28 Juli 2022. Sosialisasi berisi penjelasan tentang jenis-jenis NAPZA serta penggolongannya, gejala, efek samping dan bahayanya, serta upaya pencegahan dan aturan hukum bagi penyalahgunaan narkoba. Pada proses penyampaian materi juga diselingi dengan kuis untuk menambah pemahaman siswa mengenai materi yang telah disampaikan. Kegiatan ini berlangsung dengan cukup baik, hal ini dinilai dari antusias peserta dan keaktifan siswa-siswi dalam menjawab pertanyaan. Selain sosialisasi, mahasiswa juga menyerahkan poster tentang bahaya narkoba ke SMP N 14 untuk dipasang di majalah dinding dengan tujuan agar siswa-siswi bisa lebih menyadari akan dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba.
Dengan adanya program ini, maka diharapkan siswa-siswi SMPN 14 Semarang bisa memahami dampak negatif dari penggunaan narkoba sehingga remaja tidak terjerumus untuk mencoba memakai narkoba.
Penulis : Kelompok 1 Tim II KKN UNDIP 2021/2022 Kelurahan Palebon
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H