Tau gak sih, di dalam penyelenggaraan lembaga pendidikan memiliki para SDM (Sumber Daya Manusia) yang mendukungnya, seperti : pendidik, tenaga kependidikan (tendik) dan peserta didik.Â
Terkadang masih ada yang menganggap bahwa pengertian dari pendidik dan tenaga kependidikan itu sama, padahal berbeda lo sobat. Nah, agar kita tidak salah kembali dalam mengartikan ketiga istilah tersebut, yuk simak pembahasan berikut ini ya.
Pendidik adalah seseorang yang bertugas mentransfer ilmu kepada para peserta didiknya, selain itu seorang pendidik juga memiliki wewenang melakukan perancangan, pelaksanaan, dan pengevaluasian dalam proses pembelajaran. contoh seorang pendidik adalah seperti Guru dan Dosen.Â
Dalam dunia pendidikan, guru dan dosen memiliki tugas yang sama yaitu sebagai pengajar peserta didiknya, namun dosen ada tambahan tugas lain selain sebagai pengajar, yaitu peneliti dan melakukan pengabdian masyarakat. Seorang pendidik ada yang diberikan amanah untuk menjadi bagian dibidang pengelolaan administrasi tertentu di Instansinya, karena biasanya memiliki kompetensi lebih didalamnya. Namun tugas utama seorang pendidik adalah mengajarkan ilmu kepada anak didiknya (Siswa atau Mahasiswa).
Kemudian, Tenaga Kependidikan adalah seseorang yang membantu dalam kegiatan manajemen maupun administrasi di lembaga pendidikan, tetapi tidak bertugas dalam kegiatan pembelajaran.Â
Seorang tenaga kependidikan biasanya di tugaskan di bagian pengelolaan operasional sekolah, mengelola keuangan sekolah, administrasi akademik, pustakawan, bagian laboratorium, dll. Adanya tenaga kependidikan juga dapat membantu dalam kelancaran non-akademik di lembaga pendidikan.
Selanjutnya dalam lembaga pendidikan juga ada namanya Peserta didik. Â nah apa itu?
Peserta didik merupakan seseorang yang mendapatkan ilmu atau pengetahuan dari proses pembelajaran di lembaga pendidikan. contoh peserta didik adalah Siswa dan Mahasiswa.Â
Selama menjadi peserta didik mereka harus mengikuti aturan yang berlaku di sekolahnya atau di kampusnya. Seorang siswa atau mahasiswa berhak mendapatkan pelayanan pendidikan, mengikuti organisasi yang ada di lembaga pendidikanya, dan mengikuti kegiatan kompetisi (lomba), dll.Â
Kesimpulan dari uraian di atas bahwa Pendidik, Tenaga Kependidikan, dan Peserta didik adalah tiga komponen yang sangat penting di sebuah lembaga pendidikan.Â