Mohon tunggu...
Sylvia NurFitriana
Sylvia NurFitriana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Komunikasi Institut Pertanian Bogor

Mahasiswi Komunikasi Institut Pertanian Bogor

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Setetes Darah untuk Kemanusiaan

18 Maret 2022   06:53 Diperbarui: 18 Maret 2022   07:00 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Kegiatan donor darah adalah kegiatan sukarela, menyumbang secara sukarela. Maka dari itu donor darah hanya diperbolehkan bagi orang dewasa, tepatnya sudah berusia 17 tahun. Mengapa usia 17 tahun? Karena usia 17 tahun merupakan usia yang dewasa dan mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Donor darah adalah sesuatu yang teramat penting yang benar-benar berarti "nyawa" bagi kehidupan seseorang. Melalui donor darah, telah terjadi simbosis mutualisme antara pendonor dengan penerima donor. Setiap tetes darah yang disumbangkan tidak hanya dapat memberikan kesempatan hidup bagi yang menerima tetapi juga memberikan manfaat kesehatan bagi pendonornya.

"Berbadan sehat dan mempunyai niat untuk mendonorkan darahnya maka kita sudah bersedekah kepada orang lain." Ujar dr.Wisnu selaku Kepala Unit Donor Darah PMI Kota Bogor.  

Minat masyarakat terhadap kegiatan donor darah cukup tinggi. Sebagai bentuk apresiasi dan memberi motivasi kepada para pendonor, PMI dan Pemerintah memberikan piagam penghargaan kepada para pendonor yang telah menyumbangkan darahnya diantaranya, memberikan penghargaan ke-10 kali mendapatkan tanda tangan dari Kepala Unit PMI, penghargaan ke-25 kali mendapatkan tanda tangan dari Kepala Cabang PMI, penghargaan ke-75 kali mendapatkan tanda tangan dari Pengurus PMI di Provinsi, dan penghargaan ke-100 kali mendapatkan tanda tangan dari Ketua PMI yang saat ini di ketuai oleh Bapak Yusuf Kalla.

Namun minat para remaja masih rendah terhadap kegiatan donor darah ini. Meskipun PMI sudah masuk ke sekolah-sekolah untuk melakukan kegiatan donor darah. Hal ini disebabkan karena ketidakberanian untuk melakukan donor darah. Padahal dengan mendonorkan darah kita dapat mengamalkan sila kemanusiaan dalam Pancasila. Tentunya aksi donor darah adalah aksi sosial yang patut dilestarikan untuk memupuk rasa solidaritas kemanusiaan dalam setiap diri individu.

dr. Wisnu berharap semoga muncul niat untuk mendonorkan darah. Karena dalam Islam niat saja sudah dicatat. Kamu bisa menjadi mediator orang lain untuk melakukan donor darah. "Jadilah kalian fanatik donor darah meskipun kalian tidak melakukannya sendiri." Ucap seorang pria berkacamata.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun