Perlunya Pengajaran Bahasa Daerah pada Lingkungan Sekolah
Pengajaran bahasa daerah sebagai bahasa ibu kini sudah amat mendesak untuk diupayakan secara sistematis pengajarannya sebagai bahasa kedua. Penggunaan bahasa daerah sebagai bahasa dalam sistem persekolahan kita secara normatif telah ditetapkan untuk murid SD, SMP, SMA/SMK. Selanjunya, di dalam komuniti-komuniti yang kurang lebih homogen, bahasa daerah dapat diperdalam dengan memasukkannya sebagai mata pelajaran tersendiri, dan dimasukkan sebagai bagian dari “Muatan Lokal” yang dialokasikan di dalam kurikulum yang berlaku atau mendesain pembelajaran yang berbasis kearifan lokal. Namun pelaksanaan norma itu pun belum sepenuhnya memadai, khususnya dalam kemerataan mutunya antar daerah.
Adapun pengajaran bahasa daerah sebagai bahasa kedua, yang juga dapat dimasukkan sebagai bagian dari muatan lokal, amat diperlukan bagi komuniti-komuniti yang tidak terlalu homogen, seperti di daerah perkotaan, atau kawasan-kawasan dimana tinggal bersama penduduk dari berbagai asal kesukuan. Di sini, dengan penyediaan pengajaran bahasa daerah sebagai bahasa kedua, murid yang bukan penutur asli dapat belajar bahasa setempat dengan lebih nyaman, tanpa tekanan dari ketidakkenalan.
Langkah terpenting yang harus segera diambil adalah penetapan sasaran kajian yang lebih luas (dibandingkan dengan fakta terdapat lebih dari 300 bahasa daerah di Indonesia) dengan pengerahan daya keahlian yang lebih besar. Ini berarti tantangan bagi para ahli bahasa di lembaga mana pun ia berada. Dalam hal ini Pusat Bahasa harus mengambil peran sebagai koordinator dan pengarah program makronya. Setelah pengkajian menyusul tindakan yang amat penting untuk memungkinkan bahasa daerah diajarkan secara bertanggungjawab, yaitu penyusunan bahan ajar, buku pelajaran, dan lain sebagainya sekaligus ke dalam jenjang-jenjang kompetensi.
Penawaran mata pelajaran Bahasa Daerah sebagai bahasa kedua kiranya paling tepat untuk sekolah menengah dan perguruan tinggi. Mempelajari bahasa daerah di tempat asal bahasa yang bersangkutan dapat berarti menguasai sarana untuk dapat memahami budaya setempat secara lebih utuh sehingga dapat terjadi saling menghargai secara lebih mendalam. Pada tingkat kesiapan yang lebih lanjut dapat pula ditawarkan lebih dari satu bahasa daerah di sebuah sekolah, dan seorang murid dapat memilih atau mengambil semuanya.
Pengajaran bahasa daerah sebagai bahasa kedua dapat ditujukan pada murid-murid yang bukan penutur asli, ataupun murid-murid yang merupakan anak dari penutur asli, tetapi penguasaan bahasa daerahnya tidak lagi mantap. Pada tingkat kesiapan yang mana pun, pengajaran bahasa daerah sebagai bahasa kedua harus dilihat dalam fungsinya sebagai sarana integrasi bangsa, khususnya integrasi melalui saling menghargai dan saling mempelajari antar sesama. Pemerintah dalam hal ini dinas yang terkait perlu tersentuh untuk melakukan perubahan dengan menerapkan bahasa daerah sebagai mata pelajaran tersendiri, dan dimasukkan sebagai bagian dari “Muatan Lokal”. Jika perubahan tidak dicanangkan sekarang ini kapan lagi dan generasi penerus budaya daerah akan musnah tinggal kenangan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H