Mohon tunggu...
M. SYIHABUDDIN BAIHAQY
M. SYIHABUDDIN BAIHAQY Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Qur'an dan Tafsir

STAI AL-ANWAR SARANG REMBANG

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kriminalisasi Guru dalam Konteks Teori Justice

6 November 2024   15:20 Diperbarui: 6 November 2024   15:34 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 2. Perlindungan Hukum untuk Guru: Regulsi yang ada, seperti yang tercantum dalam PP No. 74/2008, menekankan hak perlindungan hukum bagi guru dari tindakan kekerasan, tetapi implementasinya seringkli kurang optimal. 

3. Dampak Pada Siswa: Proses hukum tidak hanya merugikan guru tetapi juga siswa, mengganggu proses pembelajaran dan menyiptakan ketidakpastian di lingkungan pendidikan. 

Keseluruhan, kasus ini menunjukkan perlunya reformasi dalam penegakan hukum di sektor pendidikan untuk mendukung keadilan bagi semua pihak terlibat.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun