Mohon tunggu...
syifa zulya
syifa zulya Mohon Tunggu... Lainnya - Berisi tugas menulis artikel

Welcome to my blog

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Nasionalisme di Era Globalisasi

30 Juli 2021   14:43 Diperbarui: 30 Juli 2021   15:54 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

NASIONALISME DI ERA GLOBALISASI
Kata nasionalisme mungkin tidak asing lagi terdengar oleh kita, nasionalisme berasal dari kata nation= negara dan isme=paham. Jadi nasionalisme dapat diartikan sebagai sebuah paham yang mengedepankan kepentingan negara tertentu dengan tujuan mendapatkan dan mempertahankan kedaulatan bangsa atas tanah airnya. Masyarakat memiliki naluri mempertahankan diri sehingga mendorong mereka untuk mempertahankan negara tempat tinggalnya. Dari sanalah yang akan menjadi cikal bakal lahirnya nasionalisme ditengah masyarakat. Nasionalisme dapat ditonjolkan sebagai bagian dari paham negara atau sebuah gerakan berdasarkan pendapat warga negara,etnis,budaya,keagamaan dan ideologi.
Dewasa ini Indonesia sedang menghadapi derasnya arus globalisasi. Globalisasi berasal dari kata global yang arinya mendunia. Perkembangan  globalisasi di Indonesia berjalan seiringan dengan berkembangnya teknologi di tengah-tengah masyarakat. Ditambah lagi dengan munculnya kasus yang bertentangan dengan dengan ideologi negara seperti terorisme,radikalisme,serta konflik sosial berbasis suku,ras,dan agama. Peredaran narkoba juga berlalu lalang di Indonesia. Permasalahan ini menjelaskan bahwa Indonesia sedang menghadapi tantangan yang cukup berat berkaitan dengan nasionalisme. Permasalahan ini bukan menjadi hal yang baru di Indonesia, sejak zaman penjajahan kolonial kondisi seperti ini sudah ada
Menurut hasil survei LSI Denny JA yang menunjukan bahwa sejak 2005-2018 jumlah warga yang pro-pancasila semakin berkurang setidaknya 10%. Hal ini didominan oleh penduduk usia muda. Ditahun 2019 LSI merilis angka pro-pancasila merangkak naik dibandingkan tahun sebelumnya. Meskipun berkembang ditahun 2019 akan tetapi tidak dapat dipungkiri bahwa 33,6% warga tidak mengutamakan angka nasionalisme. Itu bukanlah angka yang kecil dan artinya nasionalisme di Indonesia masih berada dalam tantangan yang besar. Sebanyak 66,4% masyarakat masih mengakui diri sebagai bagian dari bangsa Indonesia. 19,1% masyarakat mengakui diri sebagai penganut agama tertentu dan 11,9% mengakui diri sebagai bagian dari suku tertentu.
Nasionalisme menurut pandangan bukan nasionalisme yang sempit, akan tetapi mencerminkan humanisme dan internasionalisme yang lahir dari tiga kondisi yaitu adanya eksploitasi ekonomi,kekecewaan politik akibat didominasi kekuasaan asing,dan hilangnya hak mengembangkan kebudayaan lokal di bawah cengkraman sistem pendidikan kolonial. Pada masa pemerintahan orde lama nasionalisme dibangun dengan mengengedepankan kebudayaan lokal dan nasional serta menutup akses pengaruh budaya asing yang masuk. Sementara di masa pemerintahan orde baru nasionalisme dibentuk dalam doktrin yang bersifat top down serta terkesan militeristik. Di era reformasi nasionalisme mendapat tantangan yang signifikan yang ditandai dengan adanya penyingkiran nilai pancasila dan berfokus pada perkembangan tekonologi dan ekonomi.
Memudarnya nasionalisme juga dapat dilihat dari seringnya terjadi konflik di berbagai wilayah di Indonesia seperti konflik di Poso,Ambon,Aceh,Papua,lepasnya Timor-Timur dari Indonesia,munculnya berbagai macam organisasi masyarakat yang bersifat kultural,serta berkembangnya ideologi- ideologi baru yang bertentangan dengan pancasila. Selain itu timbul juga paham primordialisme dan sentimen yang beralasakan isu SARA pada setiap pesta demokrasi juga dapat melunturkan rasa nasionalisme masyarakat. Dalam mengupayakan menanam rasa nasionalisme kepada masyarakat presiden Soekarno pernah mengadopsi gagasan Ernest Renan yang merujuk pada kesepakatan politik untuk mencapai cita-cita masa depan bersama yang lebih cerah.
Melihat dari beberapa pernyataan tersebut, nasionalisme perlu disuarakan kembali ditengah-tengah masyarakat. Demi melahirkan kembali rasa nasionalisme ini diperlukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya rasa nasionalisme di era globalisasi ini. Diperlukan beberapa strategi untuk melahirkan kembali rasa nasionalisme ini seperti: muatan pancasila wajib diberikan kepada semua level pendidikan dormal dengan penerapan yang tepat, dimunculkan kembali narasi-narasi sejarah untuk diketahui oleh pemuda-pemudi Indonesia,melakukan pedekatan budaya populer yang berkaitan dengan nasionalisme,mengapresiasi budaya Indonesia dan mengembangkannya agar dikenal oleh seluru negara di dunia.

Sumber: https://nasional.kompas.com , https://core.ac.uk , https://m.liputan6.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun