Gubernur Riau Syamsuar mengatakan pada saat ini masa jabatan Wali Kota Pekanbaru dan Bupati Kampar sudah habis.
Tepat sudah 1 dekade masa tugas Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru akan berakhir pada 22 Mei 2022. Pasangan Firdaus-Ayat telah menyelesaikan tugasnya selama 10 tahun untuk menjabat di kota Pekanbaru."Besok insyallah kedua pejabat ini akan saya lantik. Tugas dua penjabat kepala daerah memang tugas berat, terutama Kota Pekanbaru" jelas Gubernur Riau Syamsuar di sela acara penyerahan bantuan Rumah Layak Huni (RLH) dari Baznas Provinsi Riau kepada warga kota Pekanbaru, Minggu (22/5/2022)
Pemerintah Provinsi Riau dinyatakan sudah menerima Surat Keputusan (SK) penunjukan Pejabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru dan Bupati Kampar dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pada Surat Keputusan tersebut dapat dilihat bahwa, Muflihun telah ditunjuk sebagai Penjabat Walikota Pekanbaru dan Kamsol sebagai Pj Bupati Kampar.
Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau M. Firdaus mengatakan, SK sudah diterima pihaknya dan selanjutnya SK tersebut langsung diserahkan kepada Gubernur Riau Syamsuar.
"iya, SK nya sudah kami terima, untuk Pj Wali kota Muflihun dan Bupati Kampar Kamsol" ujarnya, Minggu (22/5/2022).
Setelah menerima Surat Keputusan penunjukan Pejabat Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar dari Kementerian Dalam Negeri, selanjutnya Pemprov Riau akan melakukan pelantikan dua pejabat baru ini pada hari Senin (23/5/2022).
Jadwal tersebut sempat mengalami pengunduran dimana rencana awal yaitu pada hari Minggu (22/5/2022) tepat pada Akhir Masa Jabatan (AMJ) dua kepala daerah tersebut.
"pelantikan jadinya senin, 23 Mei 2022 pukul 09:00 WIB. Tempatnya masih sama yakni di Balai Serindit Kompleks Gedung Daerah Riau" ujarnya.
"jadwal pelantkan diundur hari senin, karena SK baru kita terima hari ini, dan menyesuaikan dengan jadwal pak Gubernur. Pelantkan sudah disiapkan semua termasuk undangan, baik dari pihak Pemko Pekanbaru, maupun Pemkab Bangkinang" ujar Firdaus
Sebelumnya diberitakan, untuk informasi sebelumnya, Mendagri telah menandatangani SK Pj Wali Kota Pekanbaru, yakni Muflihun yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dewan DPRD Riau dan untuk Pj Bupati Kampar, Kamsol yang saat ini menjabat sebagai Kadisdik Riau. Kedua Penjabat ini tidak diusulkan oleh Gubernur Riau, namun masuk sebagai Calon.
Pelantikan ini akan dilakukan langsung oleh Gubernur Riau Syamsuar. Saat pelantikan, juga akan dihadiri pula para Forkopimda Riau juga Forkopimda Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar. Tamu Undangan pelantikan jumlah nya juga telah dibatasi agar tidak mengganggu kelangsungan acara, sebanyak 60 Tamu undangan telah di undang untuk dapat menghadiri acara Pelantikan Pejabat Wali kota Pekanbaru dan Bupati Kampar yang baru.