Mohon tunggu...
Syifa Wanda Nisrina
Syifa Wanda Nisrina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi- UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

SK Sudah Keluar, Selamat kepada Pj Wali Kota Pekanbaru dan Bupati Kampar

23 Mei 2022   14:38 Diperbarui: 23 Mei 2022   15:13 356
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
pelantikan Wako Pekanbaru dan Bupati Kampar (Sumber: GoRiau)

Untuk mengisi kekosongan jabatan sementara, kepala daerah di Pekanbaru dan Kampar dalam waktu sehari untuk menjalankan roda pemerintahan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) masing masing tempat daerah sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali kota Pekanbaru dan Bupati Kampar.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto mengatakan, dikarenakan pelantikan Pj Wali Kota Pekanbaru dan Bupati Kampar diundur pada senin (23/5/2022) pihaknya menunjuk Pelaksana Harian Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar.

"iya, pelantikan dijadwalkan Senin 23 Mei 2022. Karena AMJ Wali Kota Pekanbaru dan Bupati Kampar berakhir pada 22 Mei, maka nanti kita tunjuk Sekda Pekanbaru dan Kampar sebagai Plh Wali Kota dan Bupati"

Gubernur Riau Syamsuar juga telah mengambil sumpah jabatan dan melantik Penjabat Wali Kota  Pekanbaru, muflihun dan Penjabat Bupati Kampar Kamsol, bertempat di Balai Serindir, Gedung Daerah Provinsi Riau.

Usai pelantikan, Gubernur Riau menitipkan sejumlah tugas penting kepada Penjabat Wali Kota pekanbaru dan Penjabat Bupati Kampar tersebut. Permasalahan yang terjadi di Pekanbaru, jelas Syamsuar seperti defisit anggaran, permasalahan sampah yang selalu menjadi persoalan masyarakat dan jalan banyak yang rusak.

"ada beberapa yang harus menjadi perhatian penjabat walikota pekanbaru dan penjabat bupati Kampar. Pertama, sama sama agar segera menggesa penyerapan APBD tahun 2022" ujar Gubernur Riau Syamsuar.

Kedua, secara spesifik, penjabat wali kota Pekanbaru ditugaskan untuk memprioritaskan penanganan banjir di kota yang harus segera di tuntaskan, termasuk juga dengan urusan sampah, kebersihan kota, perbaikan jalanan yang rusak, terutama dilokasi proyek IPAL dan SPAM, trotoar, fasilitas lampu penerangan jalan, pembenahan pasar yang berada di dalam kota yang masih dalam keadaan kumuh.

"ketiga, insentif TPP Aparatur Sipil Negara agar dibayarkan 12 bulan, honor RT RW dan Ketua LPM agar dibayar kembali, uang insentif Nakes juga belum dibayar tahun 2021 agar segera dibayarkan" kata Syamsuar.

Lalu, untuk penjabat Bupati Kampar, secara spesifik diminta untuk segera menuntaskan perbaikan jalan lingkngan yang rusak, penanganan banjir di kota Bangkinang, Perbaikan Masjid Islamic Center Bangkinang, perluasan Istana Kampar, percepatan pembangunan daerah yang masih tertinggal dan terisolir, seperti kecamatan Kampar kiri hulu, Kampar kiri, Kampar kiri hilir, tapung hilir, koto Kampar hulu.

Ketiga, segera laksanakan pembayaran Insentif TPP Aparatur Sipil Negara, Insentif Ninik Mamak dan Insentif Guru MDA.

Keempat, agar segera menyelesaikan persoalan kebun sawit rakyat dan koperasi dengan PTPN V, ganti rugi tanah jalan tol, serta permasalahan Tanah Adat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun