Mohon tunggu...
Syfa Rohmah
Syfa Rohmah Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

konsumsi dalam perspektif islam

9 Oktober 2016   19:32 Diperbarui: 9 Oktober 2016   19:32 2851
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Konsumsi adalah kegiatan pemanfaatan penggunaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.Konsumsi di gunakan untuk memenuhi kebutuhan (hajat) dan kepuasan (manfaat).Tujuan dari konsumsi adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup secara langsung, penggunaan terhadap barang atau jasa diluar tujuan tersebut tentunya tidak termasuk sebagai kegiatan konsumsi.Contoh dari barang konsumsi adalah makanan dan minuman.Di dalam kehidupan sehari-hari kita sering sekali mendengar kata konsumsi, karna manusia adalah makhluk konsumen.Dalam kehidupan sehari-hari kita banyak sekali menjumpai makanan yang halal dan haram.

Konsumsi secara umum dapat diartikan sebagai penggunaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan manusia. Pengertian konsumsi dalam ekonomi Islam sama, tapi memiliki perbedaan dalam setiap yang melingkupinnya. Perbedaan yang mendasar dengan ekonomi konvensional terdapat dalam tujuan konsumsi itu sendiri cara pencapaiannya harus memenuhi kaidah pedoman syariah.

Hal-hal yang termasuk ke dalam kategori konsumsi sangat beragam. Salah satunya adalah kegiatan membeli segala bentuk produk dan jasa. Namun sebagian besar masyarakat umumnya menganggap konsumsi hanya berkaitan dengan makanan dan minumam. Padahal pada kenyataannya, kegiatan konsumsi tersebut dapat di jelaskan dengan sangat luas. Kegiatan konsumsi tentunya tidak terlepas dari kaitannya dengan masyarakat. Karena seseorang pasti melakukan kegiatan konsumsi untuk kebutuhan hidupnya.

Dalam konsumsi terdapat lima prinsip dasar, yaitu:

  • Prinsip Keadilan
  • Prinsip Kebersihan
  • Prisip Kesederhanaan
  • Prinsip Kemurahan Hati
  • Prinsip Moralitas
  • Rasul SAW bersabda: “makan dan minumlah, bersedekahlah serta berpakailah dengan tidak berlebihan dan tidak sombong.” (HR. Nasa’i).

Dari hadist diatas menerangkan bahwa bila kebutuhan dunia telah terpenuhi maka segera hentikanlah konsumsi karena terdapat kebutuhan akhirat yang harus dibayarkan yaitu bersedekah. Dalam ekonomi konvensional terdiri dari konsumsi barang dasar dan konsumsi barang mewah, serta yang dapat mempengaruhi tingkat konsumsi yaitu harga dan pendapatan. Didalam Islam tidak hanya harga yang dapat mengurangi tingkat konsumsi tetapi juga harus dibutuhkan faktor sosial dan moral untuk membayar zakat. Dalam hadits tersebut juga mengajarkan agar kita tidak berlebihan dalam mengkonsumsi dan melarang kita untuk serakah. Karena perbuatan serakah/tamak merupakan perbuatan yang dilakukan oleh setan. Kita harus melihat oang sekeliling kita yang serba kekurangan. Janganlah kita sombong dengan apa yang kita miliki, karena apa yang kita miliki ada sebagian harta milik orang lain yang membutuhkan dan apa yang kita miliki hanyalah bersifat sementara.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun