Salah satu cita-cita para pahlawan, pendiri bangsa dan rakyat Indonesia dahulu adalah mampu menjadikan Indonesia sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.
Cita-cita itu terwujud ketika pada 17 Agustus 1945 dengan lantangnya Ir Soekarno membacakan naskah proklamasi kemerdekaan yang kemudian diikuti dengan sorak sorai masyarakat meneriakkan kata merdeka. Sejak saat itu, Indonesia menjadi negara yang merdeka.
Kini setelah 74 tahun berlalu, status merdeka itu masih melekat di Indonesia. Dan setiap tahun kita menggelar hajatan nasional upacara kemerdekaan republik ini. Bendera merah putih dengan gagahnya berkibar, di lapangan, di sekolah, di kantor, bahkan di depan rumah kita masing-masing.
Merdeka bagi para pendiri bangsa kala itu mengandung dua pemaknaan besar. Pertama, merdeka diartikan sebagai sebuah kondisi keluar dan terbebas dari belenggu penjajahan. Kedua, merdeka diartikan sebagai sebuah ketegasan untuk mau mandiri dan memulai membangun bangsa sendiri, negara sendiri dan mengelolanya semuanya sendiri. Â Pemaknaan ini tepat mengingat situasi kala itu sebagai situasi yang masih terbelenggu dan situasi awal perumusan sebuah bangsa.
Merdeka Kini
Jika kemudian ditarik pertanyaan, apakah pemaknaan kata merdeka dahulu dengan kini sama? Tentu pertanyaan ini mampu dijawab dengan amat luas. Pemaknaan tentang kebebasan dari belenggu penjajahan bisa jadi masih relevan, mengingat kita akui, kita masih saja dijajah secara non fisik melalui kebutuhan-kebutuhan sehari-hari kita. Kemudian pemaknaan tentang ketegasan kemandirian dan usaha pembangunan tentu akan tetap melekat hingga kini. Karena sejatinya pembangunan akan terus dilakukan dan berkelanjutan.
Di sisi lain, pemaknaan terbatas hanya pada dua hal itu saja tentu tidak cukup. Sudah lebih dari setengah abad negeri ini merdeka, tentunya sudah banyak yang dilakukan, sudah banyak yang berkembang, termasuk pemaknaan kita tentang kata merdeka pun mesti berkembang.Â
Pemaknaan merdeka perlu dipahami tidak terbatas pada situasi dahulu, namun lebih jauh bahwa merdeka perlu dijiwai oleh setiap jiwa negeri ini. Merdeka tidak hanya dimaknakan untuk Indonesia sebagai sebuah negara, namun juga dimaknakan untuk setiap masyarakatnya, setiap warganya tanpa pandang apa status sosialnya, pendidikannya ataupun agamanya.
Merdeka Seutuhnya
Maka perlu membawa diri kita masing-masing untuk turut menjiwai kemerdekaan. Menjiwai kemerdakaan dalam pengertiannya adalah perasaan ikut dan turut bangga telah bebas dari penjajah, kesadaran turut membangun negara dan tentu kecintaan untuk turut menjaga keutuhan Indonesia.Â
Di mulai dari sini, Indonesia yang merdeka seutuhnya adalah Indonesia yang setiap warganya sadar memiliki rasa merdeka. Yang setiap warganya sadar memiliki peran serta menjaganya.Â