Mohon tunggu...
Syifa Saragih
Syifa Saragih Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

hobi saya berenang,makan,dan Travelling.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Sistem Politik Pada Masa Nabi Muhammad SAW

16 Juni 2024   21:22 Diperbarui: 16 Juni 2024   21:22 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Di Madinah, beliau juga membangun kekuatan militer untuk melindungi masyarakat dan mempertahankan wilayah, serta membangun infrastruktur negara dan menciptakan kohesi sosial. Di Madinah, kekuasaan Nabi Muhammad sebagai pemimpin negara, dengan kekuasaan tertinggi di tangan beliau. 

Nabi Muhammad SAW tidak mengatasi masalah hutang negara di Madinah. Sebaliknya, Beliau lebih fokus pada membangun masyarakat Madinah di bidang ekonomi dan perdagangan dengan cara membangun pasar, membuat kebijakan fiskal, dan mengelola ekonomi dengan cara mengawasi penggunaan uang, menghindari praktik riba, dan mengumpulkan zakat.

sistem politik pada masa Nabi Muhammad dapat dilihat dari beberapa aspek, seperti Piagam Madinah, kehadiran negara, kehendak bersama, kohesi sosial, angkatan perang, identitas politik, kedaulatan Allah, keadilan sosial, kemerdekaan beragama, dan pengembangan negara.Kemerdekaan beragama adalah salah satu aspek yang sangat penting dalam sistem politik Nabi Muhammad. Kemerdekaan beragama ini berupa pengembangan kemerdekaan beragama yang diberikan kepada warga negara untuk menjalankan agama masing-masing

Sistem politik Islam pada masa Nabi Muhammad mempengaruhi nilai-nilai masyarakat, seperti kejujuran, keadilan, dan kesetaraan gender. Kelompok-kelompok Islam memperjuangkan kebijakan yang sejalan dengan nilai-nilai Islam dalam isu-isu seperti hak asasi manusia, pendidikan, dan kebebasan beragama. 

Sistem politik Islam pada masa Nabi Muhammad juga mempengaruhi nilai-nilai masyarakat, seperti kejujuran, keadilan, dan kesetaraan gender. Kelompok-kelompok Islam memperjuangkan kebijakan yang sejalan dengan nilai-nilai Islam dalam isu-isu seperti hak asasi manusia, pendidikan, dan kebebasan beragama.

ekonomi adalah perilaku manusia yang berhubungan dengan bagaimana proses dan cara memperoleh dan mendayagunakan produksi, distribusi, dan konsumsi. Ekonomi berkaitan dengan perilaku manusia yang didasarkan pada landasan serta prinsip-prinsip yang menjadi dasar acuan. 

Ilmu ekonomi Islam sebagai sebuah studi ilmu pengetahuan modern baru yang muncul pada tahun 1970-an, akan tetapi pemikiran tentang ekonomi Islam telah muncul sejak Islam itu diturunkan melalui Nabi Muhammad SAW. Rujukan atau landasan utama pemikiran ekonomi Islam adalah Al Qur'an dan hadits.

Pelaksanaan sistem ekonomi Islam telah ada dan dilaksanakan oleh Rasulullah SAW sebagai seorang Rasul tauladan bagi umat muslim. Bahkan bangsa Arab telah terkenal sebagai bangsa pedagang sebelum periode Rasulullah Saw. Istilah ekonomi syariah dalam wacana pemikiran ekonomi Islam kontemporer kerap diidentifikasi dengan pelbagai sebutan yang berbeda. Ada yang menyebutnya dengan istilah "ekonomi Islam ", " ekonomi ilahiyah ", atau " ekonomi qurani ". Bahkan ada pula yang menyebutnya " ekonomi rahmatan lil 'alamin " . Perbedaan istilah ini sekaligus menunjukkan bahwa istilah " ekonomi Islam " bukanlah nama baku dalam terminologi Islam (Hasbi Hasan,2009).

kebijakan ekonomi yang diterapkan Nabi Muhammad ialah sistem ekonomi yang berbasis syariah, yang berkembang pada keadilan sosial, kebebasan beragama, dan kesetaraan hak asasi manusia.Nabi Muhammad menggunakan mata uang dinar dan dirham sebagai alat pembayaran, yang berbeda dengan sistem moneter yang digunakan pada masa sebelumnya.

Nabi Muhammad menggunakan mata uang dinar dan dirham sebagai alat pembayaran, yang berbeda dengan sistem moneter yang digunakan pada masa sebelumnya. Beliau juga mendirikan Al-Hisbah, sebuah lembaga yang berfungsi untuk melakukan pengawasan pasar (Market Controller) dan mengawasi kegiatan ekonomi di pasar.

zakat dan sedekah juga memainkan peran yang sangat penting dalam kebijakan ekonomi Nabi Muhammad. Zakat dan sedekah digunakan untuk membantu orang miskin dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Pengelolaan zakat dan sedekah dilakukan dengan cara yang sigap dan disiplin, serta tidak ada tindak korupsi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun