Dunia Keuangan tidak luput dari kegiatan berinvestasi. Kegiatan ini dilakukan banyak orang dengan menanamkan modal yang diinvestasikan dengan harap mendapat keuntungan yang lebih. Tetapi perlu diingat bahwa investasi tidak selalu menguntungkan tetapi bisa saja merugikan jadi penting sekali untuk dipahami oleh investor sebelum menanamkan modal dan mulai berinvestasi.
Resiko yang timbul juga banyak sekali seperti resiko pasar, resiko inflasi, resiko likuiditas, resiko kredit atau bahkan penipuan investasi. Maka dari itu perlu adanya keputusan yang bijak dan pelajari riset-riset mendalam sebelum berinvestasi. Dan juga pastikan anda memilih instrumen investasi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam, hindari instrumen yang mengandung unsur riba, gharar (ketidakpastian), dan dharar (kemudharatan). Seperti dijelaskan dalam QS. Al-Baqarah [2]: 275:
اَلَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ الرِّبٰوا لَا يَقُوْمُوْنَ اِلَّا كَمَا يَقُوْمُ الَّذِيْ يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطٰنُ مِنَ الْمَسِّۗ ذٰلِكَ بِاَنَّهُمْ قَالُوْٓا اِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبٰواۘ وَاَحَلَّ اللّٰهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰواۗ فَمَنْ جَاۤءَهٗ مَوْعِظَةٌ مِّنْ رَّبِّهٖ فَانْتَهٰى فَلَهٗ مَا سَلَفَۗ وَاَمْرُهٗٓ اِلَى اللّٰهِۗ وَمَنْ عَادَ فَاُولٰۤىِٕكَ اَصْحٰبُ النَّارِۚ هُمْ فِيْهَا خٰلِدُوْنَ ٢٧٥
"Orang-orang yang memakan (bertransaksi dengan) riba tidak dapat berdiri, kecuali seperti orang yang berdiri sempoyongan karena kesurupan setan. Demikian itu terjadi karena mereka berkata bahwa jual beli itu sama dengan riba. Padahal, Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Siapa pun yang telah sampai kepadanya peringatan dari Tuhannya (menyangkut riba), lalu dia berhenti sehingga apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Siapa yang mengulangi (transaksi riba), mereka itulah penghuni neraka. Mereka kekal di dalamnya. "
Bekerjasamalah dengan perusahaan investasi yang terpercaya dan memiliki reputasi baik dalam menjalankan bisnis yang sesuai dengan syariah Islam. Pastikan mitra investasi Anda memiliki izin dan diawasi oleh otoritas terkait. Oleh karena itu, menghindari investasi dengan riba, harus diperhatikan dan mempertimbangkan berbagai aspek untuk memastikan bahwa hasil yang diperoleh sesuai dengan prinsip syariah.
Berikut cara berinvestasi halal dan bebas riba:
1. Investasi Pada Mitra Terpercaya
Investasi pada mitra terpercaya melibatkan kerjasama dengan pihak lain yang terpercaya untuk mengelola dan mengembangkan dana sesuai dengan prinsip-prinsip syariah agar terhindar dari riba dan berbagai praktik yang dilarang. Pastikan mitra yang anda pilih memiliki keahlian pengalaman dalam mengelola dan mengembangkan dana di berbagai sektor.
Dalam syariah Islam mitra harus bertanggungjawab dengan memastikan keuangan yang dijalankan harus sesuai syariah Islam dengan mematuhi prinsip-prinsip syariah Islam yang artinya tidak boleh keluar dari syariah Islam.
2. Instrumen Investasi yang Halal