Mohon tunggu...
Syifa Rizki Sholihah
Syifa Rizki Sholihah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Darussalam Gontor

I am a dreamer :)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kartini Masa Kini: Perjuangan Tak Berhenti di Balik Peran Ganda

1 September 2024   16:07 Diperbarui: 1 September 2024   16:16 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://encrypted-tbn0.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcRqy13NpmlAO-82OVy5Pdn6vlVkxcvBSikPWg&s

"Kita dapat menjadi manusia sepenuhnya, tanpa berhenti menjadi wanita sepenuhnya."

            Kutipan ungkapan di atas disampaikan oleh pahlawan perjuangan kaum wanita di Indonesia. Ia adalah Raden Ajeng Kartini, sosok yang terlahir di tanah Jepara. Satu abad lebih setelah hari kematiannya pada tahun 1904, jasa dan pemikiran Kartini justru mengabadi tak terkekang masa. Seperti kutipan yang menjadi pembuka, Kartini memiliki pandangan luas tentang wanita dengan peran terbatas berdasarkan stigma manusia pada zamannya. Wanita hanya bertugas mengurus rumah, tidak memiliki hak belajar, berada pada strata kedua di bawah laki-laki, terintimidasi, dan tak berdaya. Wanita seolah tidak memiliki ketangguhan untuk menjadi wanita sepenuhnya. Sosok Kartini hadir dengan keberaniannya mendobrak kekangan hukum yang dirasa tidak adil bagi wanita.

            Pemikiran dan pandangan Kartini mengenai wanita, tidak bertujuan menempatkan posisi wanita harus lebih hebat dari laki-laki. Namun, ia hanya ingin wanita memiliki kesempatan yang serupa dengan kaum Adam untuk berkarya dan mengenyam setinggi-tingginya pendidikan. Cita-cita Kartini banyak ia tuangkan dalam kumpulan surat yang ia tulis hingga tersusun buku dengan judul Habis Gelap Terbitlah Terang.

            Pada masa kini, nampaknya cita dan harapan seorang Kartini telah terwujud. Bahkan sejak kemerdekaan Indonesia dan disusunnya Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27 Ayat 1 dan 2 mengenai kesamaan hak yang tidak memandang gender. Wanita sudah mampu berekspresi tanpa khawatir termarjinalisasi, memiliki hak serupa dengan laki-laki.  Bahkan, sejak lima tahun terakhir yang terhitung dari tahun 2018 sampai dengan 2022, kuantitas Pegawai Negeri Sipil atau PNS yang menjadi pengabdi negeri lebih banyak diduduki oleh gender wanita. Pada tahun 2022, sejumlah 47% PNS berjenis kelamin laki-laki dan 53% wanita.

Dengan demikian, wanita masa kini adalah representasi dari harapan Kartini di masa lampau. Salah satu bukti perwujudannya dapat ditinjau dari presentase jumlah PNS di negeri ini. Lebih dari itu, tidak sedikit wanita yang memiliki prestasi melambung dalam berbagai bidang, aktif dalam kegiatan pergerakan, inovatif mengungkap gagasan, hingga mampu menduduki kursi pemerintahan. Meski demikian, dengan segala keberdayaan dan hak wanita yang beragam, ia tetap memiliki kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan, yaitu amanah dalam mengatur urusan kerumah tanggaan. Antara karir dan peran menjadi seorang istri, tidak lagi menjadi sesuatu yang hanya bisa dipilih salah satunya. Keduanya dapat dilakukan pada waktu bersamaan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun