Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi Negara Republik Indonesia (NKRI) dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Sebelum adanya bahasa Indonesia, belum ada bahasa yang memiliki fungsi untuk mempersatukan bangsa dalam sudut pandang persatuan dan kesatuan bangsa. Seiring diikrarkan Sumpah para pemuda nusantara pada tanggal 28 Oktober 1928 di Jakarta menjadi titik awal perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dan bahasa nasional.
Di dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
1) lambang kebanggaan nasional
2) lambang identitas nasional
3) alat pemersatu berbagai suku bangsa yang berlatar belakang sosial budaya dan bahasa yang berbeda
4) alat perhubungan antar daerah dan budaya
Sedangkan di dalam kedudukan sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai :
1) bahasa resmi negara
2) bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan
3) alat perhubungan dalam tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah
4) alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.