Pada 10 Agustus 2023, KKM 35 berkolaborasi dengan TNI, POLRI, dan Akademisi dalam melaksanakan acara penyuluhan hukum yang diadakan di SMAN 1 Mancak, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang.Â
Penyuluhan ini bertemakan "Literasi digital pada pengguna media sosial milenial dalam pandangan undang-undang ITE".
dalam acara tesebut para pemateri memaparkan betapa pentingnya bijak dalam bersosial media khususnya untuk anak-anak remaja seusia SMA.
Ketua Komite I DPD RI Akhmad Muqowam menyatakan bahwa tingkat kejahatan siber di Indonesia masuk dalam peringkat kedua di dunia. Dalam rapat kerja bersama Menteri Komunikasi dan Informatika (Rudiantara Akhmad) mengatakan Indonesia menduduki peringkat kejahatan siber kedua setelah Ukraina.
Sekretaris Camat Kecamatan Mancak menyatakan bahwa permasalahan remaja di Kecamatan Mancak terfokus kepada kejahatan siber atau bersosial media. Beliau mengungkapkan keprihatinan terhadap masalah ini karena kurangnya pembatasan orang tua pada anak-anaknya dalam bersosial media, beliau juga mengharapkan dengan adanya para akademisi dari Universitas Bina Bangsa dapat merubah sedikitnya mindset anak muda tentang sosial media.Â
Antusias siswa terlihat selama acara penyuluhan berlangsung. terbukti saat sesi diskusi dan tanya jawab, ada banyak siswa yang berlomba-lomba mengajukan pertanyaan.Â
selama penyuluhan berlangsung, para siswa diminta untuk tidak memainkan handphone untuk beristirahat sejenak dari gadget. siswa-siswi dengan senang hati mengikuti alur kegiatan pada hari itu tanpa handphone sekalipun.