Mohon tunggu...
Syifa Nur Azizah
Syifa Nur Azizah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi STEI SEBI

Penulis amatir

Selanjutnya

Tutup

Financial

Apakah Implementasi Dana Dukungan BLT UMKM Sudah Maksimal?

9 September 2021   09:08 Diperbarui: 9 September 2021   09:15 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

UMKM memiliki peran penting dalam pertahanan perekonomian bangsa. Menurut data BPS tahun 2017, unit usaha UMKM menempati 99,9% dari total unik usaha di Indonesia dengan jumlah 62,9 juta unit usaha menurut Bank Indonesia. Tak hanya itu, UMKM juga menyerap 96,9% dari total penyerapan tenaga kerja dan menyumbang sebesar 60,34% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. (Gitiyarko, 2020)

Di masa pandemic Covid-19 ini sejatinya UMKM berkesempatan untuk mengambilalih pasar import di Indonesia.. Hanya saja karena kebutuhan bahan-bahan yang juga terbatas membuat rencana ini tidak dapat direalisasikan secara efektif. Hingga pada akhirnya UMKM pun mengalami kondisi yang tidak stabil dimana ketidakstabilan UMKM ini menjadi sangat berpengaruh bagi kondisi perekonomian di Indonesia.

Melihat potensi UMKM yang besar di Indonesia, maka pemerintah segera membuat kebijakan yang dapat mendukung keberlangsungan kegiatan UMKM. Dari total biaya yang dialokasikan pemerintah untuk penanganan Covid-19 pada tahun 2020 sebesar Rp 695,2 T, sejumlah  Rp 123,46 T dialokasikan khusus untuk mendukung UMKM. (Gitiyarko, 2020)

Salah satu bentuk dukungan pemerintah adalah dengan pemberian Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang kerap dikenal sebagai BLT (Bantuan Langsung Tunai) UMKM sebesar Rp 2,4 Juta kepada 12 juta pelaku usaha dengan kriteria WNI yang memiliki KTP, memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat pernyataan dari lembaga pengusung ,dan memiliki rekening bank di bank umum yang menjadi penyaluran. (Gitiyarko, 2020)

Penyaluran dana dukungan inipun terus berlangsung sampai tahun 2021 dimana sejak 31 Maret sudah 6,2 T yang disalurkan kepada 5,2 juta pelaku usaha mikro dengan target tahun ini yakni 9,8 juta penerima dengan besaran nominalnya yakni Rp 1,2 Juta. (Newswire, 2021)

Penyaluran tersebut pastinya sangat membantu bagi banyak pelaku UMKM. Namun pemberian dana dukungan tersebut rasanya masih kurang terintegrasi dengan baik dimana tidak ada pertanggungjawaban berlanjut dari penerima bantuan. Hal tersebut dapat memicu penyelewengan penggunaan dana bantuan yang membuat dana tersebut tidak tepat sasaran. Contohnya seperti alih-alih digunakan untuk mengembangkan usahanya atau untuk membayar sejumlah hutang, dana tersebut digunakan untuk liburan atau jalan-jalan bersama keluarga.

Maka dari itu sebaiknya hal ini juga menjadi perhatian untuk pemerintah dalam mengevaluasi output atau pencapaian penyaluran dana UMKM yang semoga bisa membuatnya menjadi lebih tepat sasaran dan lebih baik serta efisien pengimplementasinya.

Daftar Pustaka

Gitiyarko, V. (2020, Agustus 31). Kebijakan Perlindungan dan Pemulihan UMKM di Tengah Pandemi Covid-19. Retrieved from kompaspedia: https://kompaspedia.kompas.id

Newswire. (2021, April 1). Ada 9,8 Juta Kuota Penerima BLT UMKM 2021, Ini Syarat dan Cara Daftarnya. Retrieved from ekonomi.bisnis.com.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun