WONOSOBO - Dalam rangka mendukung program peningkatan kesehatan masyarakat Desa Sigedang, Forum Kesehatan Desa (FKD) bersama Pusat Informasi & Konseling Remaja (PIK-R) dan peserta KKN dari UPN "Veteran" Yogyakarta bekerja sama dalam mengadakan kegiatan donor darah, pada Jumat (30/6) yang berlokasi di komplek musholla Nurul Huda Desa Sigedang, Kecamatan Kejajar, Kabupaten Wonosobo.
Sebagai sebuah wadah atau organisasi baru yang bergerak di bidang kesehatan, Forum Kesehatan Desa (FKD) Desa Sigedang berharap dapat menjadi wadah partisipasi masyarakat, untuk mengembangkan pembangunan kesehatan di tingkat desa yang lebih merata. Sedangkan Pusat Informasi dan Konseling Remaja bertujuan memberikan pelayanan informasi dan konseling terkait perencanaan kehidupan berkeluarga bagi remaja serta kegiatan - kegiatan penunjang lainnya.Â
Sehingga pada kegiatan donor darah ini diharapkan dapat menjadi agenda rutin masyarakat Desa Sigedang yang dapat meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat serta mendorong rasa peduli terhadap sesama.Â
Kegiatan donor darah ini tidak hanya diramaikan oleh masyarakat saja, melainkan peserta KKN Â angkatan 79 UPN "Veteran" Yogyakarta juga turut serta menjadi pendonor. Selain dapat membantu sesama, kegiatan donor darah juga dapat membuat tubuh menjadi lebih sehat, serta dapat menurunkan resiko berbagai penyakit, salah satunya kanker.Â
Donor darah di Desa Sigedang memiliki syarat dan ketentuan yang harus terpenuhi, antara lain pendonor harus dalam keadaan yang sehat dengan rentang usia 16 sampai 60 tahun, memiliki berat badan minimal 50 kg, memiliki kadar Hemoglobin minimal 12,5 gr/dl, dengan tekanan darah 110/70 - 160/100 mmHg, jarak penyumbangan minimal 75 hari, dan untuk wanita tidak sedang haid, hamil, dan menyusui.
Ahmad Munasir selaku pengurus FKD Sigedang menyebutkan dalam sosialisasi donor darah yang dilaksanakan di dusun Sikatok pada Jumat (23/06), "selain meningkatkan kesadaran hidup sehat, kegiatan ini dapat menyambung tali silaturahmi antar warga, pengurus FKD, PIK-R, dan peserta KKN".Â
Akhmad Hafifi, selaku sekretaris dari PIK-R Sigedang juga menambahkan "dalam donor darah, ada darah tidak dapat disumbangkan apabila memiliki penyakit hipertensi atau darah tinggi, jantung, diabetes melitus, gangguan darah, saraf atau neurologi, epilepsi, hepatitis B atau C, sifilis, dan malaria".
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H