Mohon tunggu...
Syifa Nadhira
Syifa Nadhira Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa Pendidikan IPS, UNJ

Sedang berkuliah di jurusan pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, UNJ

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemberdayaan Masyarakat yang Tinggal pada Pemukiman Kumuh dengan Pemanfaatan Digital Marketing

20 Desember 2020   17:01 Diperbarui: 20 Desember 2020   17:02 296
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pemukiman kumuh menjadi isu yang kompleks dan erat kaitannya dengan kebijakan tata ruang yang strategis di Indonesia. Menurut Undang-Undang No.1 Tahun 2011, pemukiman kumuh adalah permukiman yang tidak layak huni karena ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat. Dalam (Ervianto, 2019) Data tahun 2014, luas kawasan permukiman kumuh di Indonesia mencapai 38.431 Ha dengan jumlah kawasan kumuh mencapai 3.193 kawasan.

Penyebab dari terjadinya pemukiman kumuh di Indonesia terdiri dari beberapa faktor, yakni diantaranya adalah faktor lingkungan (sanitasi yang tidak terartur dan masalah pada drainase), faktor sosial (tingkat pendidikan dan kesehatan yang rendah), faktor budaya dan perilaku masyarakatnya, dan faktor ekonomi (mencangkup pendapatan yang rendah, pekerjaan yang sulit didapatan dan daya beli yang rendah).

Disamping itu, Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 28H Ayat 1 menyatakan bahwa: "Setiap orang berhak untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan." Ayat tersebut mengatakan bahwa setiap orang berhak mendapatkan hunian yang layak dan hak tersebut juga harus dijamin pemenuhannya oleh pemerintah. 

Sampai saat ini, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menangani permasalahan pemukiman kumuh di Indonesia, salah satunya adalah dengan program Pengelolaan Pemukiman Kumuh Berkelanjutan. Implementasi dari program tersebut salah satunya mencangkup bantuan dana untuk perbaikan rumah dan batuan dana untuk modal usaha.

Namun, Sejauh ini pengaruh yang ditimbulkan oleh program itu belum dapat memperbaiki kondisi yang ada. Pemerintah masih cenderung berfokus terhadap perbaikan sarana dan pemberian bantuan, namun masih belum memikirkan permasalahan yang ada sebagai karakteristik pembentuk kekumuhan sehingga penanganan yang dilakukan masih parsial dan tidak menutup kemungkinan munculnya masalah yang lain. Sebab masih minimnya kepekaan terhadap lingkungan dan dampak kegiatan industri di daerah pemukiman kumuh, penanganan yang dilaksanakan belum dapat memecahkan masalah secara signifikan.

Kebanyakan masyarakat yang tinggal di pemukiman kumuh berstatus sebagai masyarakat dengan golongan ekonomi menengah kebawah. Permasalahan ekonomi pada masyarakat yang tinggal di pemukiman kumuh kerap berkontribusi dalam munculnya cabang permasalahan sosial lainnya. 

Mulai dari pendidikan dan pengetahuan yang rendah akibat banyak keluarga yang tidak mampu membiayai keperluan sekolahnya anaknya, akses air besih yang terbatas karena masyarakatnya tidak memperdulikan tata letak bangunan rumah yang mereka dirikan akibat keterbatasan biaya untuk memenuhi standar pembangunan yang sesuai, masyarakat yang masih kerap menggunakan bahan industri yang tidak ramah lingkungan untuk kegiatan UMKM karena beroirentasi dengan harga yang murah, dan banyak masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan atau memiliki pendapatan yang rendah. Oleh karena itu, diperlukan pemberdayaan yang sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat di daerah pemukiman kumuh ini.

Pemanfaatan Digital Marketing sebagai Solusi Peningkatan Ekonomi Masyarakat pada pemukiman Kumuh di Indonesia

Di era distrupsi, teknologi menjadi motor penggerak roda kehidupan masyarakat. Baik dalam pendidikan, ekonomi, industri, pariwisata, politik, dan sosial. Terlebih pandemi ini memaksa seluruh lapisan masyarakat untuk beradaptasi dengan teknologi, mulai dari pembelajaran jarak jauh, work from home, sampai digital marketing. Namun, tidak jarang dijumpai gap atau selisih yang terjadi antara masyarakat golongan menengah keatas dan golongan menengah kebawah, sehingga output dari pemanfaatan teknologi itu sendiri bisa dibilang masih belum cukup merata.

Digital marketing sebagai katalisator peningkatan ekonomi yang menjanjikan di era ini dapat menjadi peluang bagi masyarakat yang tinggal di pemukiman kumuh. Dengan adanya digital marketing ini berdampak pada penciptaan lapangan kerja mandiri sehingga biaya sewa tempat dapat diminimalisir, pangsa pasar dapat lebih luas, dan kemudahan dalam mengakes informasi mengenai variasi produk. Hal tersebut memberikan pengaruh terhadap peningkatan minat berbelanja menggunakan e-commerce khususnya di tengah pandemi. Banyak UMKM yang beralih ke digital marketing untuk meningatkan produktivitas ekonominya.

Berikut merupakan tahapan pemberdayaan masyarakat yang tinggal di pemukiman kumuh yang dapat dilakukan dengan pemanfaatan digital marketing:

1. Mengadakan pelatihan dan pendampingan sesuai protokol kesehatan

Pelatihan dilakukan dengan tujuan menanamkan pentingnya memahami peranan teknologi di era distrupsi, memahami manfaatnya dan melihat peluang apa yang bisa didapatkan dari teknologi. Pelatihan dapat berupa penjelasan mengenai urgensi  pemanfaatan digital marketing di daerah pemukiman kumuh dan cara mengaplikasikannya. Pelatihan ataupun pendampingan yang dilakukan tentunya tetap tertib protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan tidak membuat kerumunan besar.

2. Melakukan digitalisasi UMKM

Digitalisasi UMKM dapat dilakukan dengan mendata usaha apa saja yang dilakukan oleh masyarakat pada pemukiman kumuh yang selama ini masih berjalan secara tradisional. Selain UMKM yang sudah berjalan, masyarakat pada pemukiman kumuh ini juga dapat mengusulkan usaha apa yang berpotensi diberdayakan oleh masyarakat yang tinggal disini. Misalnya dengan memanfaatkan limbah industri atau kerajinan-kerajinan yang memilki nilai.

3. Pembiayaan modal kerja

Peran pemerintah dengan memaksimalkan dana bantuan berupa penjaminan untuk modal kerja dapat menjadi supply untuk mendorong perekonomian yang ada pada masyarakat yang tinggal di pemukiman kumuh dengan pemanfaatan digital marketing secara signifikan.

4. Aktivisasi dan perluasan pasar

Setelah pembiayaan dan pendampingan berjalan, aktivisasi dan perluasan pasar dapat diakukan dengan bantuan-bantuan start-up dan e-commerece. Selain itu, sosial media juga dapat menjadi alat untuk mempromosikan dan mengoptimalkan pasar untuk produk yang diperjual belikan. Perlu diketahui bahwa kunci sukses pemasaran digital adalah: (1) Harus memperhatikan AIDA (Awareness, Interest, Desire, dan Action). (2) Pasar adalah tempat komunikasi dua arah (Aliami et al., 2018).

5. Konsolidasi Brand

Setelah pasar dan produk sudah terelaborasi sesuai dengan perencanaan. Brand-brand yang dipasarkan oleh masyarakat yang tinggal di pemukiman kumuh dapat dikonsolidasikan sebagai bentuk dukungan terhadap pemerataan perekonomian di Indonesia. Selain itu, masyarkat pada pemukiman kumuh juga dapat melakukan inovasi dan adaptasi media promosi dengan sosial media karena bisa menampikan dan berbagi gambar lewat media ke komunitas dan masyarakat. Update informasi dapat dilakukan setiap waktu. Dan yang paling penting peningkatan volume penjualan rata-rata 100%. (Pradiani, 2018).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun