Mohon tunggu...
Syifana Auliani
Syifana Auliani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menggambar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemindahan ibukota Indonesia ke Kalimantan

8 Oktober 2024   08:23 Diperbarui: 8 Oktober 2024   08:27 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.kemenparekraf.go.id/hasil-pencarian/desain-istana-kepresidenan-di-ikn-dan-ikoniknya-garuda

Pemindahan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan, merupakan salah satu proyek besar pemerintah yang bertujuan untuk menciptakan pusat pemerintahan baru yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan. Rencana ini bukanlah hal yang tiba-tiba, melainkan telah dipertimbangkan sejak lama oleh berbagai pihak, mengingat beban yang semakin berat bagi Jakarta sebagai pusat pemerintahan, bisnis, dan industri.

Jakarta saat ini menghadapi banyak masalah, seperti kemacetan lalu lintas yang parah, polusi udara, dan penurunan tanah yang berisiko menyebabkan banjir besar. Dengan populasi yang terus bertambah, tekanan terhadap infrastruktur di Jakarta semakin meningkat. Pemindahan ibu kota ini diharapkan dapat mengurangi beban di Jakarta dan menciptakan kota baru yang lebih tertata dengan infrastruktur modern, ramah lingkungan, serta lebih tahan terhadap bencana alam.

Pemerintah memilih Kalimantan Timur sebagai lokasi ibu kota baru karena lokasinya yang strategis, minim risiko bencana alam seperti gempa dan tsunami, serta memiliki potensi pengembangan infrastruktur yang besar. Selain itu, Kalimantan juga dianggap sebagai pusat gravitasi geografis Indonesia, sehingga dapat memperkuat pemerataan pembangunan antara wilayah barat dan timur Indonesia.

Pemindahan ibu kota ini juga diharapkan akan membuka banyak lapangan kerja baru serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut. Pembangunan infrastruktur yang masif akan menarik investasi baik dari dalam maupun luar negeri, serta memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional. Namun, di balik optimisme ini, ada tantangan besar seperti dampak terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat lokal yang harus diperhatikan dengan seksama agar pemindahan ini dapat berjalan dengan sukses dan berkelanjutan.

Adanya ide pemindahan ibukota ini merupakan sebuah Gagasan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) pertama kali disampaikan oleh Presiden Soekarno pada 17 Juli 1957. Soekarno memilih Palangkaraya sebagai calon IKN karena ia berfikir bahwa lokasinya yang strategis untuk dibangun IKN karena berada di tengah kepulauan Indonesia serta wilayahnya yang luas. Ia juga ingin membuktikan kepada dunia bahwa Indonesia mampu membangun IKN yang modern. Namun, gagasan ini tidak terealisasi. Sebagai gantinya, Soekarno menetapkan Jakarta sebagai IKN Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1964 yang disahkan pada 22 Juni 1964.

Pemindahan IKN menjadi lebih serius di era Presiden Joko Widodo. Pada 29 April 2019, Jokowi memutuskan untuk memindahkan IKN ke luar Pulau Jawa, dan rencana tersebut dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun