2.1.1.1 Pengertian Disiplin
Disiplin berasal dari bahasa latin yaitu discilina yang berarti latihan atau pendidikan kesopanan dan kerohanian pengembangan tabiat. Menurut Padmaningrum (2021:46) disiplin merupakan ketaatan seseorang terhadap peraturan yang ada baik yang dibuat oleh manusia maupun Tuhan Yang Maha Esa. Sedangkan menurut Ita Rahmat et.al (2020:45) disiplin adalah suatu sikap atau tingkah laku yang melaksanakan berbagai kegiatan untuk suatu perusahaan atau organisasi sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku dan menjalankannya dengan penuh kesadaran. Disiplin merupakan fungsi yang sangat penting dan merupakan kunci terwujudnya tujuan karena tanpa disiplin yang baik sulit terwujud tujuan yang maksimal (Diah Pranitasari1 dan Khusnul Khotimah, 2021).
Disiplin kerja adalah sikap, tingkah laku dan perbuatan seseorang yang sesuai dengan peraturan organisasi sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kesediaan seseorang agar tidak melakukan keteledoran, penyimpangan atau kelalaian dalam melakukan pekerjaan (Afpia Ferawati, 2017). Disiplin kerja yang baik mencerminkan besarnya tanggung jawab seseorang terhadap tugastugas yang diberikan kepadanya. Hal ini mendorong gairah kerja, semangat kerja dan pada akhirnya terwujud organisasi atau perusahaan dan karyawan. Kedisiplin adalah kesadaran dan kesediaan seseorang mentaati semua peraturan perusahaan dan normanorma sosial yang berlaku. Kesadaran merupakan sikap seseorang yang secara suka rela yang menaati semua peraturan dan sadar akan tugas dan tanggung jawabnya (Elfi Azhar, et.al. 2020).
2
Â
2
Â
2.1.1.2 Tujuan Disiplin
Secara umum tujuan disiplin adalah menjamin adanya pengendalian dan penyatuan tekad, sikap dan tingkah laku demi kelancaran pelaksanaan tugas serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya. Dengan adanya kedisiplinan di sekolah diharapkan mampu menciptakan suasana lingkungan belajar yang nyaman dan tentram di dalam kelas. Siswa yang disiplin yaitu siswa yang biasanya hadir tepat waktu, taat terhadap semua perturan yang diterapkan disekolah, serta berprilaku sesuai dengan norma-norma yang berlaku.
Disiplin yang berkenaan dengan kedudukan personil sekolah sebagai pegawai negeri (guru) baik yang menyangkut disiplin waktu maupun disiplin kerja. Kedua disiplin ini sangat penting artinya bagi keberhasilan sekolah sebagai lembaga pendidikan. Keterlambatan atau ketidakhadiran guru akan merugikan banyak siswa. Disiplin kerja dan disiplin waktu bagi guru pada dasarnya berarti suasana tertib karena kesediaan mematuhi peraturan-peraturan yang memuat perintah dan larangan dalam melaksanakan beban kerja selama jangka waktu yang telah ditentukan. Pelanggaran terhadap disiplin berdasarkan peraturan tersebut, diancam dengan hukum administratif yang sifatnya berjenjang dari yang paling ringan sampai yang paling berat. Berdasarkan UU No. 8 Tahun 1974 pasal 29, setiap kepala sekolah harus memberikan sanksi terhadap pelanggaran disiplin kerja atau waktu berupa tindakan-tindakan sebagai berikut :
1) Teguran lisan
2) Teguran tertulis
3) Pernyataan tidak puas
4) Penundaan kenaikan pangkat
5) Pemindahan yang bersifat hukuman
6) Pembebasan tugas
7) Pemberhentian
Â
2.1.1.3 Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kedisiplinan
Menurut Singodimedja dalam Ita Rahmat et.al (2020:45) faktor-faktor yang mempengaruhi kedisiplinan orang dalam bekerja yaitu:
a. Besar Kecilnya pemberian kompensasi
Besar kecilnya kompensasi dapat mempengaruhi tegaknya disiplin. Para karyawan akan mematuhi segala peraturan yang berlaku bila ia merasa mendapat jaminan balasan jasa yang setimpal dengan jerih payahnya. kompensasi hanyalah salah satu cara meredam kegelisahan para karyawan. Realitanya dalam praktik lapangan, memang dengan pemberian kompensasi yang mencukupi. sedikit banyak membantu karyawan untuk bekerja tenang, karena dengan menerima kompensasi yang wajar kebutuhan primer mereka dapat terpenuhi.
b. Ada tidaknya keteladanan pemimpi dalam perusahaan
Keteladanan pimpinan sangat penting sekali, karena dalam lingkungan kerja, semua karyawan akan selalu memperhatikan bagaimana pimpinan dapat menegakkan disiplin dirinya dan bagaimana ia dapat mengendalikan dirinya dari ucapan, perbuatan dan sikap yang dapat merugikan aturan disiplin yang sudah ditetapkan. Oleh karena itu, jika seorang pemimpin ingin kedisiplinan terjalin dalam perusahaannya, maka ia harus mempraktikkannya terlebih dahulu, agar dapat diikuti dengan baik oleh karyawan lainnya.
c. Ada tidaknya aturan pasti yang dapat dijadikan pegangan
Pembinaan disiplin tidak akan terlaksana dalam perusahaan, bila tidak ada aturan tertulis yang pasti untuk dapat dijadikan pegangan bersama. Disiplin tidak mungkin ditegakkan bila peraturan yang dibuat hanya berdasarkaninstruksi lisan yang dapat berubah-ubah sesuai dengan kondisi dan situasi. Para karyawan akan mau melakukan disiplin bila ada aturan yang jelas dan diinformasikan kepada mereka. Oleh sebab itu, disiplin dapat ditegakkan dalam suatu perusahaan, jika ada aturan tertulis yang telah disepakati bersama.
Â
d. Keberanian pemimpin dalam mengambil tindakan
Bila ada seorang karyawan yang melanggar disiplin, maka perlu ada keberanian pimpinan untuk mengambil tindakan yang sesuai dengan tingat pelanggaran yang dibuatnya. Dengan adanya tindakan terhadap pelanggar disiplin, sesuai dengan sanksi yang ada, maka semua karyawan akan merasa terlindungi, dan berjanji tidak akan berbuat hal yang serupa.
e. Ada tidaknya pengawasan pimpinan
Pengawasan perlu dilakukan oleh seorang pemimpin dalam setiap kegiatan yang dilakukan oleh perusahaannya, serta perlu mengarahkan para karyawan agar dapat melaksanakan pekerjaan dengan tepat dan sesuai aturan yang berlaku.
2.1.1.4 Tolak Ukur Kedisiplinan
Tolak ukur kedisiplinan kerja pegawai adalah sebagai berikut (Syamsul Mulhayat, 2023:84):
a. Kepatuhan terhadap jam-jam kerja.
b. Kepatuhan terhadap instruksi dari atasan serta pada peraturan dan tata tertib yang berlaku.
c. Berpakaian yang baik di tempat kerja dan menggunakan tanda pengenal instansi.
d. Menggunakan dan memelihara bahan-bahan dan alat-alat perlengkapan kantor dengan hati-hati.
e. Bekerja dengan mengikuti cara-cara bekerja yang telah ditentukan.
2.1.2 Guru
2.1.2.1 Pengertian Guru
Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 19 Tahun 2017, guru adalah pendidik profesional dengan tugasutama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Sedangkan menurut Doni Priansa (2014) guru adalah pendidik yang profesional dengan berbagai tugas dan beban mengajar yang banyak untuk itu didukung oleh konsep, teori dan penelitian aktual, serta pemahaman yang tepat mengenai kinerja dan profesionalisme guru, seperti mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik baik formal maupun informal. Guru  dalam pengertian   tersebut   dengan   demikian bukanlah  sekedar  orang  yang  berdiri  di depan  kelas  untuk  menyampaikan  materi, melainkan seseorang yang memiliki karakter  dan  kepribadian  dalam  membantu anak mencapai kedewasaan berperilaku (Rosa Karmelia, 2019). Â
Guru   sebagai   teladan   bagi   murid-muridnya harus memiliki sikap dan kepribadian utuh  yang  dapat  dijadikan  tokoh  panutan  idola dalam  seluruh  segi  kehidupannya.  Karenanya guru   harus   selalu   berusaha   memilih   dan melakukan  perbuatan  yang  positif  agar  dapat mengangkat  citra  baik  dan  kewibawaannya terutama di depan murid-muridnya (Rabukit Damanik, 2019). Salah satu faktor terbesar yang mempengaruhi keberhasilan suatu pendidikan adalah gurunya. Hal ini masuk akal karena guru merupakan sosok utama yang berinteraksi langsung dengan peserta didik sebagai topik dan bahan pembelajarannya. Semuanya akan menjadi kurang berarti jika bakat guru tidak diimbangi dengan kualitas kurikulum, sarana dan prasarana kelas, atau minat siswa.
2.1.2.2 Tugas Guru
Seorang guru memiliki banyak tugas, baik yang terikat oleh dinas maupun di luar dinas dalam bentuk pengabdian. Adapun tugas seorang guru meliputi:
a. Guru sebagai pendidik
Guru adalah pendidik yang menjadi tokoh, panutan, dan identifikasi bagi peserta didik, dan lingkungannya, oleh karena itu, guru harus memiliki standar kualitas pribadi tertentu, yang mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri, dan disiplin. Di sekolah guru adalah orang tua kedua bagi anak didik, sebagai orang tua, guru harus memberikan contoh yang baik bagi anak didiknya, karena anak didik lebih banyak menilai apa yang guru tampilkan dalam pergaulan di sekolah dan di masyarakat dari pada apa yang guru katakan, tetapi baik perkataan maupun apa yang guru tampilkan, keduanya menjadi penilaian bagi anak didik, jadi apa yang dikatakan guru harus sesuai dengan perbuatan. Sebagai teladan, guru harus memiliki kepribadian yang dapat dijadikan idola, seluruh kehidupannya adalah figur yang paripurna. Sedikit saja guru berbuat yang kurang baik maka akan mengurangi kewibawaannya, karena itu kepribadian guru merupakan masalah yang sangat sensitif sekali, penyatuan kata dan perbuatan sangat dituntut dari seorang guru.
b. Guru sebagai evaluator
Tugas guru sebagai evaluator berfungsi untuk menyusun instrumen penilaian, melaksanakan penilaian dalam berbagai bentuk dan jenis penilaian, dan menilai pekerjaan siswa. Sebagai evaluator, guru dituntut untuk menjadi seorang evaluator yang baik dan jujur, yang menyentuh aspek ekstrinsik dan intrinsik. Penilaian itu bukan saja dilihat dari aspek kognitif saja melainkan dari aspek efektif dan psikomotor.
Tujuan utama evaluator adalah untuk melihat tingkat keberhasilan efektivitas dan efisiensi dalam proses pembelajaran. Selain itu untuk mengetahui kedudukan peserta dalam kelas atau kelompoknya. Dalam fungsinya sebagai penilai hasil belajar peserta didik guru hendaknya secara terus menerus mengikuti hasil belajar yang telah dicapai peserta didik dari waktu ke waktu. Informasi yang diperoleh melalui evaluasi ini akan menjadi umpan balik terhadap proses pembelajaran. Umpan balik akan dijadikan titik tolak untuk memperbaiki dan meningkatkan pembelajaran selanjutnya. Dengan demikian proses pembelajaran akan terus menerus ditingkatkan untuk memperoleh hasi yang optimal. Berikut merupakan disiplin pribadi dalam mendidik yang menuntut hal-hal sebagai berikut :
1) Hubungan emosional yang secara kualitatif kondusif melandasi pengembangan disiplin.
2) Keteraturan yang ajeg berkesinambungan dalam menjalankan berbagai aturan, melalui suatu sistem yang komponennya saling berinteraksi menuju tujuan pendidikan.
3) Keteladanan yang bermula dari perbuatan kecil dalam ketaatan disiplin dirumah, seperti tepat pada waktu belajar, beragkat kesekolah untuk hadir dalam kelas bila tidak ada alasan yang dapat diterima akal sehat untuk absen, Kedisiplinan dan
Â
2.1.3 Kedisiplinan Guru dalam Mengajar
2.1.3.1 Pengertian Kedisiplinan Guru
Kedisiplinan guru dapat diartikan sebagai tingkat kesadaran dan kesediaan guru untuk menghormati, tunduk dan patuh terhadap keputusan, perintah, dan peraturan yang berlaku di lingkungan sekolah/madrasah tanpa pamrih. Kedisiplinan guru meliputi kedisiplinan dalam perihal hadir dan pulang tepat waktu, menandatangi daftar hadir, membuat program dan persiapan sebelum mengajar, melaksanakan tugas dan tanggung jawab, melaksanakan penilaian terhadap pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, menyelesaikan administrasi kelas dan madrasah secara baik dan teratur, memelihara dan menciptakan lingkungan kerja dan belajar yang menyenangkan (Fatihah et.al, 2019).
Mulyasa dalam  Rosa Karmelia (2019) menyatakan bahwa kedisiplinan   mengandung   makna bahwa  guru  menyadari, memahami dan mematuhi  berbagai  peraturan  dan  tata tertib  secara  konsisten  dan professional karena mereka bertugas untuk para peserta  didiknya,  oleh karenanya   dalam   menanamkan   disiplin guru  harus  memulai  dari dirinya  sendiri dalam berbagai tindakan dan perilakunya. Pada dunia pendidikan, mendisiplinkan  anak  harus  dimulai  dari pribadi guru yang disiplin,  tidak  bisa berharap  banyak  akan  terbentuknya  anak yang   disiplin dari   pribadi   yang   kurang disiplin.  Oleh karena  itu  membina  disiplin siswa harus  dimulai  dari  pribadi guru  yang  disiplin.  Semakin  baik disiplin guru maka memberikan pengaruh terhadap disiplin anak didiknya.
Setiap guru  harus  memiliki  ketaatan  dan  kepatuhan  dalam  melaksanakan tugasnya sebagai seorang guru dan harus selalu tertanam dalam jiwa setiap guru untuk senantiasa bertanggung  jawab  dan  dengan  senang  hati  mengikuti  aturan  yang  ada  di  sekolah.  Namun  pada kenyataannya masih banyak guru yang belum disiplin dalam melaksanakan tugasnya. Seperti masih ada guru yang terlambat datang ke kelas saat waktu mengajar, masih ada guru yang tidak mengikuti aturan sekolah, dan sebagainya. Hal itu  menandakan  bahwa  masih  rendahnya  kedisiplinan  guru  di Indonesia (Ajeng Putri et.al, 2022).
2.1.3.2 Indikator Kedisiplinan Guru
Kedisiplinan   merupakan   sifat   dari   pertanggungjawaban   individu untuk melaksanakan segala sesuatunya dengan tepat waktu. Jika tidak disiplin, maka pekerjaannya yang  diembannya  akan  menjadi  terbengkalai (Rosa Karmelia, 2019).  Kedisiplinan  juga  perlu  diterapkan  pada setiap guru ketika sedang mengajar di sekolah. Kedisiplinan guru dapat terlihat pada saat proses pembelajaran berlangsung. Menurut Dimyati (2015) terdapat 5 indikator yang dapat mengukur kedisiplinan guru, diantaranya yaitu:
a. Guru hadir disekolah 15 menit sebelum pelajaran dimulai dan pulang setelah jam pelajaran selesai;
b. Menandatangani daftar hadir;
c. Hadir dan meninggalkan kelas tepat waktu;
d. Tidak meninggalkan sekolah tanpa seizin Kepala Sekolah;
e. Mencatat kehadiran siswa setiap hari.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H