Mohon tunggu...
Syifa Khairunisa
Syifa Khairunisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa semester 1 prodi ilmu komunikasi universitas muhammadiyah tangerang

hobby menulis novel pada aplikasi wattpad, melukis, membaca, menonton film

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kontroversi Pemindahan Ibu Kota

30 Oktober 2022   13:40 Diperbarui: 30 Oktober 2022   13:57 308
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Melihat postingan pada plat form media sosial instagram bapak Ir Hj. Joko Widodo pada minngu 23 oktober 2022 beliau memposting suatu vidio ketika sedang menyampaikan pidato mengenai rencana pembangunan IKN yang bertema "Ibu Kota Nusantara Sejarah Baru Peradaban baru".

Agenda besar yang sudah di usung sejak tahun 2019 silam ini sudah menjadi target yang akan segera di laksanakan oleh bapak Jokowi, rencana  tersebut akan di jalankan pada tahun 2024 mendatang. Hal ini di tandai dengan di setujuinya rancangan Undang Undang(RUU) oleh DPR RI pada sidang Paripurna DPR RI, 18 Januari 2022 lalu. Data dari kominfo yaitu terdapat 3 tujuan utama IKN, yakni sinbol identitas nasional, kota berkelanjutan di dunia, serta sebagai penggerak ekonomi Indonesia di masa depan.

Ada 6 alasan pemindahan ibu kota, 1. Penduduk di Jawa terlalu padat 2. Kontribusi ekonomi pada PDB 3. Krisis air bersih 4. Konversi lahan terbesar terjadi di Pulau Jawa 5. Pertumbuhan urbanisasi sangat tinggi 6. Ancaman bahaya banjir, gempa bumi, dan tanah turun di Jakarta

 Di katahui dari media kompas nasional ; Agenda memindahkan ibu kota negara sebenarnya sudah ada sejak periode kepemimpinan bapak Soekarno, yaitu presiden pertama Indonesia namun tidak terlanjut karna Beberapa alasan, di lansir dari pernyataan bapak Jokowi saat menghadiri Rapim TNI-Polri 2022 di Mabes TNI, Jakarta, Selasa 1 Maret 2022 "Ini sudah dimulai gagasan besar ini sejak tahun 1957 oleh Bung Karno. Tetapi karena ada pergolakan, sehingga direm oleh Bung Karno," Ucapnya ketika memberikan sambutan.
Pada 4 Januari tahun 1946 ibu kota inIndonesia juga pernah di pindahkan dari kota Jakarta ke kota Yogyakarta ,pemindahan tersebut memicu situasi genting jelang Agresi Militer Belanda sehingga pada tahun 27 September 1949 ibu kota negara di kembalikan ke kota Jakarta.

Daerah Palangka Raya pun pernah menjadi sister city Jakarta pada 17 April tahun 1957 peletakan batu sudah di lakukan oleh bapak Soekarno. kendati itu bapak Soekarno tidak benar-benar secara langsung memindahkan ibu kota negara, tetapi hanya untuk sekedar membagi beban daya tampung Jakarta.

 Artikel media Tempo.co menyatakan ;
Pada era kepemimpinan bapak Soeharto pun sempat ter wacanakan kembali mengenai pemindahan ibu kota. Hal ini di karena kan mendiang Soeharto mengeluarkan keputusan presiden no. 1/1995 pada 15 Januari 1997 yang menyatakan koordinasi pengembangan kawasan jonggol sebagai kota mandiri.
Untuk mewujudkan wacana tersebut, di bentuklah sebuah tim pengarah pengembangan kawasan Jonggol sebagai kota mandiri yang berisi sejumlah orang, baik dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi Jawa Barat dan pemerintah kabupaten Bogor.
 Sejalannya pembangunan kawasan Jonggol, terjadilah krisis moneter secara global dimana hal itu berpengaruh terhadap pengembangan kawasan dan gerakan reformasi yang semakin menguat, membuat pengembangan terhadap calon ibu kota terhambat.
 Dan setelah bapak Soeharto mundur dari kursi  Kepresidenan, rencana menjadikan jonggol sebagai ibu kota baru pun kandas karna saat itu pemerintahan fokus terhadap penataan ekonomi yang hancur di sebabkan oleh krisis moneter dan mengembalikan stabilitas politik nasional.

Analisis saya
Pemindahan ibu kota dari kota Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur sebenarnya tidak perlu, di khawatirkan masalah-masalah yang lalu akan kembali terulang, baik itu masalah ekonomi ataupun politik. Alasan alasan memindahkan ibu kota kurang kuat untuk di jadikan alasan, menurut saya hal itu adalah masalah perkotaan yang seharusnya di perbaiki dan mencari solusinya bukan menjadi alasan untuk memindahkan ibu kota.  Dan pengesahan UUD mengenai IKN terlalu terburu buru. analisis saya di kuatkan oleh pernyataan salah satu Penggagas Komite Judicial Review UU IKN Jilal Mardhani menolak proyek pemindahan IKN dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur. Menurut dia, ketika hal ini disebabkan adanya sentralisasi, semestinya permasalahan tersebut yang perlu diperbaiki, bukan memindahkan IKN. Dalam kesempatan yang sama, Associate Professor NTU Singapore Prof. Sulfikar Amir memaparkan pemindahan IKN biasanya didasarkan oleh berbagai alasan, salah satunya ekonomi. "Jadi, misalnya kalau kita sudah berhasil membangun ibukota baru di Kalimantan Timur, apakah misalnya Djarum Group mau memindahkan pabriknya ke Kalimantan atau ke Sulawesi. Atau Toyota, atau investor-investor lain, apakah mereka mau?" tuturnya.   "Menurut saya tidak terlalu nyambung. Jadi kalau ibu kota negara dipindahkan karena Jakarta akan tenggelam, berarti pemerintah ini mau lari dari permasalahan besar yang belum selesai," kata Sulfikar. di lansir dari CNBC Indonesia

 Pemindahan ibu kota menuai pro ko Apapun yang terjadi kedepannya sesuai ketetapan semoga itu adalah yang terbaik untuk warga negara Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun