Kasus Jogja darurat sampah masih berlanjut, banyaknya sampah hingga overload membuat TPST Piyungan hampir ditutup. Banyak pihak yang mengeluhkan akan hal itu, baik para pekerja setempat, pemulung, hingga warga daerah Piyungan. Melirik kasus Jogja darurat sampah ini Pemda DIY berupaya untuk memindahkan tempat pembuangan sampah akhir ini ke daerah Cangkringan selama satu bulan. Namun, sejumlah warga menolak lahan berstatus Tanah Kesultanan yang berada di Cangkringan menjadi tempat penampungan sampah sementara. Penolakan ini dilakukan warga karena banyaknya kekhawatiran akan dampak yang ditimbulkan jika lahan tersebut dijadikan tempat penampungan sampah meskipun itu hanya sementara.
Namun terkait pemindahan TPS ke Cangkringan ini menimbulkan kericuhan warga, meskipun Pemda DIY telah mengeluarkan surat keputusan terkait pemindahan tempat pembuangan sampah, warga Cangkringan tetap bersikukuh menolak pemindahan tempat pembuangan akhir tersebut walaupun hanya sementara.Â
Penolakan ini dikarenakan kekhawatiran warga setempat jika pemindahan lahan sementara ini akan mempengaruhi dan merusak citra pariwisata milik warga setempat yang menggantungkan perekonomian mereka kepada bisnis bidang ini. Pihak Pemda DIY juga memaklumi penolakan dan kekhawatiran para warga setempat dan memutuskan untuk mencari tempat lain selain di Cangkringan yang memiliki dampak yang kecil atau jauh dari kepentingan warga dan dampak sosialnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H