Sebagai Kementerian yang mengoordinasikan pembangunan manusia, maka kerja Puan Maharani sejatinya adalah kerja kemanusiaan. Artinya, kebijakan dan program yang dihasilkan oleh Kemenko PMK adalah membangun dan memanusiakan manusia yang hidup dengan hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
Hal semacam ini tampak dalam kebijakan koordinatif dalam konteks pendidikan, kesehatan, jaminan dan bantuan sosial, perlindungan perempuan dan anak Indonesia, serta revitalisasi peran pemuda untuk membangun bangsa. Semua itu diharapkan akan semakin menyejahterakan rakyat Indonesia sehingga berdampak pada peningkatan sumber daya manusia yang lebih baik.
Baru-baru ini, Puan Maharani meresmikan Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) yang akan berguna untuk membantu masyarakat Joho, Klaten dalam memenuhi kebutuhan air. Pemberian bantuan dan pembangunan infrastruktur serta fasilitas merupakan keniscayaan untuk menunjang pembangunan kemanusiaan.
Tak hanya itu, sebagai bagian dari pembelaannya terhadap hak asasi manusia (HAM) sesama warga Indonesia, Puan Maharani mendukung agar warga Indonesia yang menjadi deportan dari Turki dan terduga anggota ISIS juga mendapatkan perlakuan yang layak. Artinya, bagaimanapun kondisinya, mereka tetaplah warga Indonesia dan undang-undang menjamin hak asasi mereka. Meski mengalami perbedaan yang kontras di lapangan, Puan Maharani tetap bersikukuh untuk menerima mereka, dengan syarat dilakukan upaya deradikalisasi sampai mereka benar-benar "tobat".
Termasuk juga yang menjadi kerja kemanusiaan Puan Maharani adalah bagaimana mengembalikan Aceh (Pidie Jaya) yang berantakan dan luluh lantak pasca gempa. Seperti yang diketahui, gempa bumi yang terjadi di Aceh pada 7 Desember 2016 lalu mengakibatkan 103 orang meninggal, 134 orang luka berat, 532 orang luka ringan, dan sekitar 85.133 orang mengungsi. Sehingga, dalam konteks ini, negara (melalui pemerintah pusat maupun daerah) mempunyai kewajiban untuk membangun kembali daerah yang terdampak gempa.
Puan Maharani mengatakan, bahwa proses rehabilitasi dan rekonstruksi terhadap 4 Kabupaten yang tertimpa musibah gempa di Aceh terus dilakukan, dan diharapkan selesai pada tahun 2018. Bahkan pelaksanaannya mengalami percepatan sesuai dengan Inpres nomor 5 tahun 2017. Puan Maharani adalah salah satu menteri yang dipasrahkan untuk mengomandani dan melakukan kerja koordinatif terkait rehabilitasi dan rekonstruksi tersebut.
Tentu tidak mudah untuk melakukan semua itu tanpa komitmen dari semua pihak yang terlibat. Sebab, ini bukan hanya persoalan membangun infrastruktur semata, tapi juga pemukinan, ekonomi, sosial, dan lintas sektor. Artinya, program ini bukanlah sesuatu yang mudah, terutama anggaran yang diperkirakan menelan biaya sebesar 3,455 Trilliun. Sebuah jumlah yang fantastis. Tapi jumlah itu, tentu saja berbanding dengan pembangunan yang diinginkan. Uang tak jadi soal, kalau untuk kepentingan rakyat, begitu kata Puan Maharani.
 Maka, dalam konteks ini, tidak bisa menafikan kerja Puan Maharani adalah kerja kemanusiaan; memanusiakan manusia dan kebudayaannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H