Mohon tunggu...
Syifa Adira Nur Fadillah
Syifa Adira Nur Fadillah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Independent woman.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bagaimana tanggapan Presiden terkait infrastruktur Lampung?

18 Juni 2023   11:11 Diperbarui: 18 Juni 2023   11:21 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Baru-baru ini muncul kasus dari seseorang mahasiswa yang sedang berkuliah di Australia bernama Bima Yudho Saputro. Awal mula kritikan Bima yaitu tentang kekecewaannya terhadap infrastruktur di Kota Lampung. Ia sendiri yang membeberkan fakta dari Kota Lampung yang tak maju-maju hingga kini. Banyak proyek jalanan yang tak kunjung selesai dan seharusnya menjadi akses yang dapat dinikmati masyarakat sekitar. Tetapi faktanya, jalanan yang menjadi akses utama rusak parah dan sangat mengganggu perekonomian masyarakat sekitar.

Sebelum viral, kritik tersebut diterima dan direspon baik oleh Pemerintah setempat, dimana sesuai dengan indikator demokrasi yang berbunyi “Kebebasan berpendapat dan protes diterima secara umum”. Namun, setelah kritikan Bima viral di media sosial dan ditonton puluhan juta kali, keluarganya pun mendapat intimidasi dan dilaporkan polisi. Karena dalam video tersebut terdapat ujaran kebencian dan kata-kata yang menyinggung yang menyebut kata ‘Dajjal’ yang tercantum dalam UU ITE No. 11 Tahun 2008 Pasal 28 ayat 2 yang berbunyi “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).”

Saat video tersebut telah sampai dan dilihat oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo hingga membuat beliau turun tangan dan mendapat respon yang baik ketika mengetahui banyak jalan yang rusak parah dan mengatakan "Secepat-cepatnya dimulai (perbaikan jalan), yang rusak, yang kira-kira provinsi tidak memiliki kemampuan, kemudian kabupaten tidak memiliki kemampuan akan diambil alih oleh Kementerian PU. Utamanya yang jalannya rusak parah," kata Jokowi.

Oleh sebab itu banyak yang mempertanyakan “Mengapa kritik bima berhasil membuat Jokowi turun tangan?” Menjawab pertanyaan tersebut, menurut saya karena video tersebut telah viral dan disambut baik oleh youtuber serta stasiun televisi yang pada akhirnya berdampak baik kepada provinsi Kota Lampung itu sendiri. Menurut Jokowi, pentingnya pembangunan infrastruktur jalan dapat membantu menstabilkan harga kebutuhan pokok di pasar dan jika infrastrukturnya baik menjadi kunci biaya logistik dalam suatu daerah.

Namun walaupun berhasil mengerakan Jokowi, Bima tetap mendapatkan ancaman dan sebaginya. sudah seharusnya Jokowi memberikan peringatan mengenai hal tersebut dan menindak lanjuti sebagaimana yang terdapat dalam Pasal 28E Ayat 3 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUDNRI 1945), yang menyatakan “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”

Harapan saya terhadap kasus ini, masyarakat tidak boleh takut akan berkritik atau memberi saran dan jika memberi saran harus sesuai dengan faktanya yang tidak mengandung sembarang opini. Apalagi media sosial yang kini menjadi peluang bagi masyarakat yang tidak memiliki kesempatan untuk menyampaikan pendapatnya kepada lembaga-lembaga formal dan bersifat terbuka untuk semua orang serta menjadi jalan alternatif bagi masyarakat yang tidak selalu memiliki kesempatan untuk menyampaikan kritik melalui lembaga negara.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun