Mohon tunggu...
Syifa Ayu Fadillah
Syifa Ayu Fadillah Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Syifa Ayu

Jangan mudah putus asa

Selanjutnya

Tutup

Gadget

Teknologi Digital

24 September 2021   16:39 Diperbarui: 24 September 2021   16:44 184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Teknologi digital telah tersebar luas namun masih banyak orang yang belum dapat memanfaatkan teknologi ini secara produktif. Penyalahgunaan teknologi digital dapat berdampak buruk bagi kehidupan pribadi dan sosial. Oleh karena itu literasi digital perlu dikembangkan untuk membangun karakter bangsa. 

Dimensi literasi digital meliputi alat dan sistem, informasi dan data, berbagi dan kreasi, konteks sejarah dan budaya. Melalui pemahaman terhadap dimensi dimensi tersebut dapat dikembangkan materi dan metode pembelajaran literasi digital di sekolah dan luar sekolah. 

Gelombang besar dunia digital tak terbendung, ia menghantarkan siapapun yang dapat memanfaatkannya dengan baik namun tak jarang menghancurkan martabat seseorang dengan berbagai cara. Ketidakpahaman khalayak pada dunia digital membuat berbagai penyalahgunaan media digital terjadi di level personal, sosial dan nasional.

Contoh, beberapa orang dituntut ke meja hijau karena dianggap melakukan pencemaran nama baik orang lain melalui media sosial. Rasa cemburu, kesal, marah dan tidak puas disebarluaskan melalui media sosial sehingga dianggap melanggar UU ITE, Pasal 27 ayat 3 serta Pasal 310 dan 311 KUHP. Meskipun pemberlakuan UU ITE masih kontroversial namun menyebarluaskan kejelekan pihak lain adalah tindakan tidak terpuji. 

Terakhir, kasus prostitusi online mengemuka ketika seorang PSK ditemukan terbunuh di kamar kostnya oleh pelanggannya. Kasus ini membuat semua mata terperangah menyaksikan lapak-lapak seks online digelar bebas tanpa saringan sedikitpun. Tak saja orang dewasa , anak-anak dan remaja dapat bebas menyaksikan gambar, pembicaran dan video porno di akun-akun prostitusi tersebut.

Teknologi digital menjadi sebuah kunci penting dalam menghadapi berbagai fenomena teknologi informasi yang ada sekarang. Teknologi digital dalam aspek lebih luas merupakan pengetahuan, keterampilan, sikap untuk menavigasi, dan menerapkan informasi secara efektif dengan berbagai bentuk teknologi digital. 

Beberapa fenomena di atas menunjukan bahwa pengguna internet di Indonesia sejatinya masih gagap menghadapi media ini. Di satu sisi mereka dapat mengakses jaringan, mengoperasikan piranti keras dan mengaplikasikan piranti lunak media digital. Namun, para pengguna belum memahami sepenuhnya konsekuensi dari penggunaan media digital. 

Terlebih lagi, banyak pengguna belum memanfaatkan media digital secara produktif untuk mendapatkan, menyebarluaskan dan memasok informasi yang benar dan bermanfaat bagi kehidupan bersama. Jadi, meski telah menguasai baca tulis namun pengguna internet di Indonesia belum sepenuhnya memiliki kemampuan literasi digital.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun